Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Jangan Asal Main Naik dan Turun Harga Minyak Goreng, Lihat Daya Beli Masyarakat..."

Kompas.com - 23/03/2022, 19:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, selama tiga tahun daya beli masyarakat terus menurun hingga 30 persen.

Alasannya, karena selama 3 tahun itu, buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan.

"Daya beli masyarakat lagi turun 30 persen, karena 3 tahun berturut-turut upah buruh tidak naik. Dengan demikian, daya beli buruh dan masyarakat kecil itu turun 30 persen," kata dia melalui keterangan pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Saat Mendag Bingung soal Minyak Goreng, lalu Tanya ke Ibu-ibu: Mending Mana, Murah tapi Barang Kosong, atau Mahal Sedikit tapi Stok Banyak?

Karena faktor tersebut, lanjut dia, seharusnya pemerintah tak asal memainkan harga. Terutama harga minyak goreng dalam kemasan yang sempat turun ke Rp 14.000 per liter kini berubah menjadi Rp 20.000an.

"Karena daya beli turun, jadi jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya, Sudahnya daya beli turun 30 persen karena upah buruh tidak naik selama 3 tahun masa harga minyak goreng naik," ucapnya.

Baca juga: Buruh: Minyak Goreng Kemasan Harus Murah, Itu Tugas Pemerintah, Masa Rakyat Suruh Mikir...

Buruh pun juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar segera menurunkan harga minyak goreng dalam kemasan sesuai tuntutan mereka.

Bila tidak, kata Said Iqbal, maka ada aksi unjuk rasa buruh berskala besar yang akan berlangsung di 34 provinsi dan 483 kabupaten/kota menuntut agar harga minyak goreng turun serta meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dari jabatannya.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Jokowi Copot Mendag karena Dinilai Tidak Kompeten Selesaikan Masalah Minyak Goreng

"Kami memberikan waktu 1 x 7 hari, bilamana ini tidak dilakukan oleh pemerintah, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia dan Serikat Buruh yang ada di Indonesia, nelayan, buruh honorer, buruh migran akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ucapnya.

"Kami akan serius menuntut minyak goreng dan mengganti Menteri Perdagangan walaupun itu hak Presiden Bapak Jokowi untuk mengganti," sambung Said Iqbal.

Baca juga: Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Jadi Berbasis Industri, Ini Alasannya

Sebagaimana diketahui, pada 22 Maret 2022, elemen buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan.

Massa aksi tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.

"Harga minyak goreng Rp 23.900 per liter sangat memberatkan buruh, petani, nelayan, pedagang kaki lima, miskin desa, miskin kota, pengangguran. Bahkan tidak hanya mahal. Tetapi juga langka dan rakyat harus mengantri seperti pengemis," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com