Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek IKN Nusantara, Pemerintah Jamin Tak Akan Ada Pengambilan Lahan secara Paksa

Kompas.com - 23/03/2022, 21:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PPN/Bappenas merampungkan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang berlangsung pada 22-23 Maret 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Melanjutkan bahasan hari pertama, konsultasi publik tersebut menghimpun masukan masyarakat atas Peraturan Presiden (Perpres) Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Perpres Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara.

Terkait pengelolaan pertanahan IKN, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menegaskan, pemerintah menjamin tidak akan ada pengambilan lahan secara paksa.

Baca juga: Softbank Batal Tanam Modal di IKN, Ini Jawaban Sri Mulyani

"Pengadaan tanah dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan hak masyarakat dan hak masyarakat adat atas tanah," ucapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas Diani Sadiawati menuturkan, dalam mewujudkan pembangunan IKN, perlu ada kekhususan yang tidak biasa, out of the box, dan tidak business as usual.

"Apa yang coba disusun dalam rancangan Perpres Otorita Ibu Kota Nusantara adalah bagaimana agar Otorita bisa bekerja secara agile dan efektif," kata Diani.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan bagi peraturan pelaksana UU IKN. Sebab, setiap proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN harus diketahui seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita berusaha seoptimal mungkin bahwa proses konsultasi publik ini benar-benar mengakomodasi apa yang dibutuhkan atau yang diaspirasikan oleh masyarakat, khususnya tentu di Kalimantan Timur. Kami berharap konsultasi publik ini tidak hanya sekadar di sini, tetapi kita juga bisa menindaklanjutinya secara tematik," sebut dia.

Sementara itu, terkait Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, desain IKN dirancang menjadi kota yang ramah lingkungan dan berbeda dari yang sebelumnya kita kenal. Hal tersebut diutarakan Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia.

"Masyarakat di-encourage untuk melakukan aktivitas secara aktif dengan menggunakan layanan transportasi publik, berjalan kaki, dan transportasi aktif diutamakan di kota ini (IKN)," ujarnya.

Baca juga: Beberapa Negara Ini Pernah Ditawari Pemerintah Investasi di Megaproyek IKN, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com