Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Perkirakan Sekitar 80 Juta Orang Akan Mudik Lebaran

Kompas.com - 24/03/2022, 05:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan akan ada 80 juta masyarakat yang melakukan mudik pada lebaran mendatang.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, potensi pemudik tersebut didapat jika syarat perjalanan dalam negeri berupa vaksinasi Covid-19 dan tanpa tes antigen atau PCR.

"Survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," ujar Adita dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Jokowi: Silakan Mudik Lebaran, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 booster agar terjamin keamanannya selama perjalanan pulang ke kampung halaman.

"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan mudik untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.

Presiden juga membebaskan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk dari bandara manapun di seluruh Indonesia selama hasil tes PCR-nya negatif.

Namun, Kemenhub masih belum menerbitkan surat edaran terkait syarat pelaksanaan mudik ini untuk menjadi acuan bagi operator transportasi.

"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," tutur dia.

Untuk itu, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.

Baca juga: Jokowi: Tahun Ini, Boleh Mudik Lebaran, Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com