Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi dan JAKI

Kompas.com - 24/03/2022, 07:42 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comVaksin booster adalah vaksinasi Covid-19 tambahan yang diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksin primer lengkap (dosis pertama dan dosis kedua). Vaksin booster berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.

Di Indonesia, pemberian vaksin booster sudah mulai dilakukan sejak tanggal 12 Januari 2022 lalu. Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai cara daftar vaksin booster Covid-19.

Cara daftar vaksin booster sendiri bisa dilakukan secara online di website dan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, masyarakat juga bisa daftar vaksin booster secara langsung di lokasi vaksinasi Covid-19.

Sebagai informasi, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan. Adapun syarat utama penerima vaksin booster gratis adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Wall Street Berakhir Melemah

Jika sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua, kini interval waktunya lebih cepat. Penyuntikan vaksin booster bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Lalu bagaimana cara daftar vaksin booster Covid-19? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara daftar vaksin booster gratis

Masyarakat yang memenuhi syarat, bisa mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Dogecoin dan Ethereum Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

1. Cara daftar vaksin vooster lewat website PeduliLindungi

  • Buka website PeduliLindungi.id.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
  • Ceklis kolom “saya bukan robot”, kemudian klik tombol "Periksa".
  • Akan muncul informasi terkait status vaksinasi Anda.

2. Cara daftar vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi

Selain lewat website, cara daftar vaksin booster juga bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya
  • Klik menu profil
  • Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda
  • Untuk cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Warga menerima suntikan vaksin Covid-19 di RPTRA Taman Mandala, Tebet Timur, Jakarta, Senin (21/02/2022). Sentra vaksinasi booster ini dibuka untuk masyarakat umum berdomisili DKI Jakarta mulai 21 Februari hingga 21 Maret 2022 dan menargetkan 200-350 orang setiap harinya. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menerima suntikan vaksin Covid-19 di RPTRA Taman Mandala, Tebet Timur, Jakarta, Senin (21/02/2022). Sentra vaksinasi booster ini dibuka untuk masyarakat umum berdomisili DKI Jakarta mulai 21 Februari hingga 21 Maret 2022 dan menargetkan 200-350 orang setiap harinya. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

3. Cara daftar vaksin booster lewat aplikasi JAKI

Bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta, cara daftar vaksin booster bisa dilakukan lewat aplikasi JAKI. Berikut langkah-langkah atau cara daftar vaksin booster di aplikasi JAKI:

Baca juga: Menjadi Kaya dengan Berwirausaha adalah Mulia

  • Download aplikasi JAKI dan daftar akun.
  • Setelah memiliki akun, buka aplikasi JAKI di smartphone.
  • Klik “Banner Vaksinasi Covid-19”.
  • Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Periksa”.
  • Pilih “Ya, Saya Mengerti” di fitur syarat dan ketentuan.
  • Layar akan menampilkan informasi jadwal vaksinasi booster.
  • Kemudian klik “Pendaftaran ulang”.
  • Isi kategori penerima vaksin.
  • Pilih lokasi vaksin dan isi data diri Anda. Lalu klik “kirim formulir”.
  • Setelah pendaftaran selesai, isi pre-screening terlebih dahulu dan unduh kartu kendali vaksin booster.
  • Anda bisa datang ke lokasi vaksinasi yang sudah dipilih sesuai dengan jadwal. Bawa bukti pre-sceening dan KTP asli.

4. Cara daftar vaksin booster secara langsung di lokasi vaksinasi

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda. Bawa KTP asli dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Baca juga: Kemenhub Perkirakan Sekitar 80 Juta Orang Akan Mudik Lebaran

Jenis vaksin booster yang akan diberikan 

Dikutip dari laman kemkes.go.id, kombinasi vaksin booster yang diberikan berdasarkan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, meliputi:

  • Untuk sasaran dengan vaksin primer Sinovac akan diberikan separuh dosis Astra Zeneca (0,25 ml), separuh dosis Pfizer (0,15 ml), atau dosis penuh Moderna (0,5 ml)
  • Untuk sasaran dengan vaksin primer Astra Zeneca akan diberikan dosis penuh Astra Zeneca (0,5 ml), separuh dosis Pfizer (0,15 ml), atau separuh dosis Moderna (0,25 ml)
  • Untuk sasaran dengan vaksin primer Pfizer akan diberikan dosis penuh Pfizer (0,3 ml), separuh dosis Moderna (0,25 ml), atau dosis penuh Astra Zeneca (0,5 ml)
  • Untuk sasaran dengan vaksin primer Moderna akan diberikan separuh dosis Moderna (0,25 ml)
  • Untuk sasaran dengan vaksin primer Janssen (J&) akan diberikan separuh dosis Moderna (0,25 ml)
  • Untuk sasaran dengan vaksin primer Sinopharm akan diberikan dosis penuh Sinopharm (0,5 ml)

Wacana vaksin booster jadi syarat mudik lebaran 2022

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022. Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Baca juga: 6 dari 10 Orang Terkaya RI adalah Konglomerat Sawit, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com