JAKARTA, KOMPAS.com – Cara registrasi akun atau daftar DJP Online bisa dilakukan dengan mudah. Wajib pajak (WP) dapat mengikuti beberapa petunjuk berikut ini serta menyiapkan persyaratannya sebelum registrasi DJP Online.
DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui laman dan/atau aplikasi untuk perangkat bergerak (mobile device).
DJP Online dapat diakses melalui laman https://djponline.pajak.go.id atau laman penyedia layanan SPT elekronik. Bagi wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP Online, bisa langsung mengakses DJP Online login untuk lapor SPT tahunan.
Sementara bagi yang belum memiliki akun DJP Online, masih harus akses ke DJP Online daftar terlebih dahulu. Melalui laman DJP Online, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan melalui e-filling.
Baca juga: Penampilan Bukanlah Segalanya dalam Ranah Pekerjaan
Dengan e-filling kegiatan mengisi dan mengirim SPT Tahunan bisa dilakukan dengan mudah dan efisien, karena telah tersedia formulir elektronik di layanan DJP Online yang akan memandu para pengguna layanan.
Selain itu, layanan pajak online melalui laman DJP Online juga dapat diakses kapan dan di mana pun, sehingga penyampaian SPT Tahunan dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam.
Dengan e-filing, lapor SPT Tahunan tidak perlu lagi dokumen fisik berupa kertas, karena semua dokumen akan dikirim dalam bentuk dokumen elektronik.
Cara buat akun dan daftar DJP Online
Berikut adalah cara mendaftar akun DJP Online untuk membuat NPWP dan lapor SPT Tahunan seperti dirangkum dari akun YouTube Direktorat Jenderal Pajak.
Baca juga: Melonjak Rp 10.000, Harga Emas Antam Hari Ini Nyaris Rp 1 Juta per Gram
Sebelum daftar DJP Online, pastikan Anda sudah menyiapkan NPWP, EFIN dan e-mail aktif. Jika ketiganya sudah siap, maka Anda bisa mendaftar akun DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.