Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyampaikan pengumuman bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan.
Sejalan dengan itu, Jokowi juga menyampaikan ketentuan baru mengenai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bilang bahwa pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.
Pelonggaran aktivitas masyarakat dilakukan dengan berdasarkan pertimbangan membaiknya pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.