Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Mobil dan Motor serta Formatnya

Kompas.com - 24/03/2022, 17:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Saat ingin mengurus kelengkapan surat kendaraan seperti BPKB, kerapkali Anda tidak bisa datang langsung ke Samsat atau dealer sehingga harus menggunakan orang lain melalui surat kuasa pengambilan BPKB. Ada sejumlah contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang bisa Anda pakai.

Mengingat betapa pentingnya BPKB, itulah sebabnya Anda harus menyertakan surat kuasa pengambilan BPKB apabila harus melalui orang lain. Di internet sendiri, cukup banyak contoh surat pengambilan BPKB.

BPKB atau Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor adalah buku yang berisi surat keterangan kepemilikan kendaraan. Pemilik kendaraan harus mempunyai BPKB yang akan menyatakan dengan jelas bahwa ia adalah pemilik kendaraan tertentu yang sah di mata hukum.

Pengertian pemberian kuasa secara yuridis tercantum dalam pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Pemberian kuasa adalah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.

Baca juga: 10 Contoh Surat Kuasa untuk Semua Keperluan Beserta Formatnya

Sifat surat kuasa dibagi menjadi surat kuasa umum dan surat kuasa khusus. Dasar hukum surat kuasa umum tercantum dalam pasal 1796 KUHPer. Sedangkan surat kuasa khusus tercantum dalam pasal 1795 KUHPer.

Nah berikut ini beberapa contoh surat kuasa pengambilan BPKB, baik contoh surat kuasa pengambilan BPKB mobil maupun contoh surat kuasa pengambilan BPKB motor.

Beragam contoh surat kuasa pengambilan BPKB

1. Contoh surat kuasa pengambilan BPKB umum

Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:

Dengan ini memberi kuasa sepenuhnya kepada:

Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:

Untuk mengurus pengambilan BPKB motor bermerk _______________ atas nama ____________ dengan nomor polisi __________ di _______________. Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. _________, ___________ 2021

Penerima Kuasa                                  Penerima Kuasa

(Tanda Tangan)                                   (Tanda Tangan)

2. Contoh surat kuasa pengambilan BPKB di leasing

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
NIK:
Alamat:

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk mengambil BPKB atas nama (nama) atas kendaraan dengan rincian:

Jenis Kendaraan:
Nomor Kendaraan:
Warna Kendaraan:
Nomor Mesin:

di (nama dealer tempat membeli kendaraan dan alamatnya)

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

_________, ___________ 2021

Penerima Kuasa                                 Penerima Kuasa

(Tanda Tangan)                                 (Tanda Tangan)

3. Contoh surat kuasa pengambilan BPKB

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
NIK:
Alamat:

Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.

Memberikan kuasa penuh kepada:

Nama:
NIK:
Alamat:

Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Produsen Catakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Catakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com