JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait mendorong pemanfaatan Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk memenuhi kebutuhan akses pembiayaan pelaku usaha, khususnya yang berskala mikro dan kecil.
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi menilai, dengan memanfaatkan fasilitas pembiayaan BWM, keberadaan rentenir akan semakin berkurang.
Pasalnya, BWM dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat masyarakat yang tidak memenuhi kriteria debitur perbankan atau unbankable, dengan syarat yang mudah.
Sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BWM menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan (jaminan) dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.
Baca juga: Mahfud MD: Pinjol Ilegal itu Sebenarnya Sama dengan Rentenir
Untuk mendukung pemanfaatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah itu, BSI membentuk BWM pertama di DKI Jakarta yaitu di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan (PKP).
“Kehadiran BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta ini pun akan mendorong inklusi keuangan di tengah-tengah masyarakat,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Kominfo Bilang Tak Usah Bayar Utang Pinjol Ilegal, Ini Kata OJK
BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta disebut akan membantu pembiayaan nasabah pemilik usaha mikro, seperti usaha produk makanan ringan, bidang fesyen, jual beli suplemen vitamin dan obat maupun usaha-usaha mikro lainnya.
Bank dengan kode emiten BRIS itu pun berharap BWM di pondok pesantren mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.
“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk bersama-sama dengan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan meningkatkan usahanya,” ujar Hery.
Seperti diketahui, program BWM merupakan platform bagi pondok pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan, agar pula dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi.
“Kehadiran BWM di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah,” ucap Hery.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.