Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Sepertiga Belanja Pusat Disalurkan ke Pemda, 2/3 Sisanya Juga Lari ke Daerah...

Kompas.com - 25/03/2022, 13:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sepertiga dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Namun bukan berarti Pemda hanya mendapat anggaran sebesar 1/3 atau sekitar Rp 800 triliun dari total pagu Rp 2.700 triliun.

Bendahara negara ini mengungkapkan, dua per tiga dari anggaran ujung-ujungnya juga banyak disalurkan kepada Pemda.

Baca juga: Pemda Belum Mandiri, Sri Mulyani: Saat Pusat Shock, Semuanya Ikut Drop...

"Jangan dikira, 'Oh, kalau gitu kita daerah cuma dapat 1/3'. Enggak juga, Bapak/Ibu sekalian. Belanja yang 2/3 (dari APBN) itu ujungnya (larinya) di daerah juga," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HKPD, Jumat (25/3/2022).

Sri Mulyani lantas mencontohkan hasil dari belanja negara yang menggunakan anggaran dua per tiga di luar pagu TKDD tersebut.

Salah satu contohnya adalah belanja bantuan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos itu disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di daerah-daerah.

"Rakyatnya adalah rakyat di daerah. Jadi langsung ratusan triliun kita berikan (untuk bansos di luar APBD)," ungkap Sri Mulyani.

Contoh lainnya adalah anggaran kesehatan dan pendidikan di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Baca juga: Kunjungi Blok Rokan, Sri Mulyani Minta Capaiannya Terus Dikembangkan

Sri Mulyani menjelaskan, pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan di daerah banyak menggunakan anggaran pemerintah pusat.

"Bahkan belanja yang besar seperti Kementerian PUPR ya g selama ini jadi kementerian terbesar anggarannya, dia juga pada akhirnya bertempat di daerah-daerah. Jadi hanya salurannya (saja yang beda), ada yang saluran melalui K/L, ada yang langsung ke Pemda," jelasnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, belanja antara pusat dan daerah harus diharmonisasi. Jika belanja sepertiga yang disalurkan ke daerah dan dua per tiga belanja di pusat tersinkronisasi, maka dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat.

Sayangnya, masih banyak daerah yang belum membelanjakan secara terukur dan tepat sasaran. Bahkan ada Pemda yang merasa mendapat anggaran terlampau kecil sehingga sulit mengembangkan wilayahnya. Padahal banyak pula anggaran yang tercecer karena kebanyakan program.

"Mungkin Bupati/Walikota merasa rasanya enggak segede-gede itu amat. Karena kita memang membaginya ke 548 lebih kabupaten dan kota. Tapi bagi kami yang mengelola keuangan negara, itu adalah 1/3 dari belanja negara," tandas Sri Mulyani.

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, wanita yang karib disapa Ani ini merinci belanja Pemda tercecer di ribuan program. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat hampir 30.000 jenis program dan lebih dari 263.000 jenis kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian, sebanyak 64,8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang notabene menjadi komponen terbesar dalam TKDD digunakan untuk belanja pegawai.

Dengan begitu, peningkatan TKDD dari Rp 528 triliun di tahun 2013 menjadi Rp 795 triliun di tahun 2021 tidak dimanfaatkan optimal.

Oleh karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akan mengatur batasan belanja pegawai dan belanja infrastruktur untuk pemerintah daerah (Pemda) melalui UU HKPD.

Pengaturan belanja Pemda dilakukan agar sumber daya fiskal dimanfaatkan secara efisien dan sesuai dengan arah pembangunan nasional. Selama ini, persentase belanja pegawai di Pemda lebih tinggi dibanding belanja modal/belanja infrastruktur sehingga pembangunan di daerah tak terasa.

Baca juga: Sri Mulyani: Dikiranya Pajak Kita Hanya untuk Bangun Jalan Tol Saja

"RUU HKPD mengatur batasan belanja pegawai dan belanja infrastruktur sebagai bentuk aggregate fiscal control dengan tetap memberi keleluasaan bagi daerah untuk menentukan eksekusi belanja sesuai kebutuhan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com