Grace period asuransi tentunya berbeda-beda sesuai dengan perusahaannya. Misal, grace period berkisar 30 hari setelah jatuh tempo, jika lebih dari itu dan premi tak kunjung dibayar, maka status polis akan berubah menjadi lapse.
Baca juga: Milenial Ingin Beli Asuransi Jiwa, Perhatian 3 Hal Ini
Apa itu lapse? Lapse adalah penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya premi asuransi. Untuk itu, jangan sampai Anda telat bayar jika tak ingin manfaat asuransinya tidak bisa Anda gunakan. Tentu saja hal ini akan merugikan Anda.
Asuransi memberikan perlindungan terhadap Anda, keluarga, dan orang yang dicintai, dari resiko buruk yang mungkin terjadi. Ada banyak jenis asuransi yang bisa Anda miliki, tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Anda tak perlu pusing dengan banyaknya istilah asuransi, karena bisa berkonsultasi dengan Penasihat Asuransi atau perusahaan pilihan Anda.
Dengarkan perbincangan seru lainnya bersama Dion Rafael seputar asuransi hanya di siniar CUAN yang bisa diakses melalui tautan berikut https://dik.si/cuan_klaim.
Anda juga dapat mendapatkan informasi seputar bisnis, finansial, dan investasi bersama para ahlinya. Yuk perbanyak pengetahuan Anda bersama siniar CUAN, Cari Untung Bareng Teman hanya di Spotify!
Baca juga: Butuh Perlindungan Diri? Ini 5 Tips Memilih Asuransi Jiwa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.