a. SKA Arsitek Madya/STRA Madya
b. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda
c. SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda
d. SKA Ahli Arsitektural Lansekap Muda
5. Peserta Sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, atau ahli lainnya serta masyarakat umum lainnya.
6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya penggantian personil maupun badan usaha.
Baca juga: Cegah Konflik Agraria di IKN Nusantara, Ini Langkah Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.