Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Cikuray Garut-Pasarsenen PP Mulai Beroperasi, Ini Harga Tiketnya

Kompas.com - 26/03/2022, 17:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan KA Cikuray rute Garut-Pasarsenen resmi beroperasi sejak Jumat (25/3/2022).

KA Cikuray akan berhenti dan melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun wilayah Daop 1 Jakarta antara lain Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengabarkan, tarif KA Cikuray yaitu Rp 45.000 untuk rute Garut-Pasarsenen pulang pergi (pp). Tarif ini menggunakan Public Service Obligation. Artinya, KA Cikuray ini termasuk kereta api bersubsidi.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Cikuray Rute Jakarta-Garut PP, Beroperasi Mulai 25 Maret 2022

"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Cikuray pemesanan tiketnya dapat melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," imbuh Eva dalam siaran pers Jumat (25/3/2022).

Ia menjelaskan, KA Cikuray merupakan KA Jarak Jauh yang terdiri dari 7 kereta ekonomi dengan kapasitas total 560 tempat duduk.

KA Cikuray memiliki 2 jadwal keberangkatan yaitu, KA 7047 Relasi Garut-Pasarsenen berangkat Garut pukul 07.05 WIB datang Pasarsenen pukul 13.32 WIB.

Sedangkan jadwal kedua, KA 7048 Relasi Pasarsenen-Garut berangkat Pasarsenen pukul 17.55 WIB datang Garut pukul 00.53 WIB.

Adapun, Eva menjelaskan sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Namun demikian, untuk layanan screening Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan antigen. Bekerja sama dengan RNI di Stasiun Gambir, layanan screening Covid-19 memulai jam layanan sejak pukul 06.00 WIB s.d. 22.00 WIB dan di Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 WIB s.d. 22.00 WIB.

Eva menjelaskan, untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: KA Relasi Garut - Pasar Senen Resmi Beroperasi Besok, Segini Harga Tiketnya

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com