Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Setiap Negara Memerlukan APBN?

Kompas.com - 26/03/2022, 18:27 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah istilah yang sudah tidak asing lagi. Meski begitu, tahukah Anda mengapa pemerintah perlu membuat APBN?

Informasi mengenai kenapa setiap negara memerlukan APBN penting diketahui. Terlebih, tujuan penyusunan APBN adalah salah satu topik yang kerap menarik perhatian.

Tak ayal, sejumlah pertanyaan terkait mengapa APBN perlu dibuat banyak bermunculan di kalangan pembaca, termasuk bagi yang sering menemukan pertanyaan semacam ini di soal-soal ujian.

Baca juga: Mengapa Negara Harus Berutang?

Mengapa pemerintah perlu penyusunan APBN? Apa tujuan pembuatan APBN? Apa tujuan dari penyusunan APBN?

Itulah beberapa pertanyaan dengan nada serupa yang kerap bermunculan. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab sederet pertanyaan tersebut.

Mengenal apa itu APBN

Untuk menjawab pertanyaan kenapa setiap negara memerlukan APBN, sebaiknya pahami dulu definisi atau pengertian APBN.

Secara sederhana, bisa dikatakan APBN adalah rencana keuangan pemerintahan suatu negara yang telah disetujui oleh lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Secara garis besar struktur APBN adalah Pendapatan Negara dan Hibah, Belanja Negara, Keseimbangan Primer, Surplus/Defisit Anggaran, dan Pembiayaan.

Baca juga: Mengapa Negara Singapura Lebih Berfokus pada Perdagangan dan Industri?

Secara resmi, di Indonesia definisi APBN berpedoman pada pasal 23 ayat 1 UUD 1945. Apa arti APBN menurut UUD 1945?

Sesuai ketentuan tersebut, APBN adalah suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.

Lebih lanjut disebutkan, APBN adalah pengelolaan keuangan negara setiap tahun yang ditetapkan dengan undang-undang.

APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab serta ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Mengapa dalam Ekonomi Modern Setiap Negara Memiliki Bank Sentral?

Adapun menurut UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang dimaksud dengan APBN adalah meliputi lima hal sebagai berikut:

  • APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR.
  • APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan.
  • APBN meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
  • APBN ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang.
  • APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Mengapa APBN perlu dibuat?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBN adalah pengejawantahan perencanaan pembangunan dalam bentuk anggaran tahunan.

Jadi agar perencanaan pembangunan dapat dieksekusi maka rencana itu harus disertai dengan penganggaran yang memadai.

Baca juga: Bukan BI, Ini Bank Sentral Pertama Setelah Indonesia Merdeka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com