Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Sayembara Desain Gedung IKN? Ini Kriteria Bangunan yang Diminta Pemerintah

Kompas.com - 26/03/2022, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar sayembara desain bangunan pemerintahan dan peribadatan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Total hadiah yang disediakan senilai Rp 3,4 miliar untuk 12 orang pemenang.

Tercatat, ada 4 bangunan yang desainnya akan disayembarakan, yakni Istana Wakil Presiden seluas 14,8 Ha, kompleks perkantoran legislatif yang terbagi dua kavling masing-masing 33,58 Ha dan 8,23 Ha, kompleks perkantoran yudikatif seluas 15,16 Ha, dan kompleks peribadatan 6,95 Ha.

"Kementerian PUPR mencoba mengundang seluruh masyarakat terlibat dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi sekaligus kami ingin mendapat desain terbaik, begitu kita sayembarakan secara serentak," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam konferensi pers, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Gelar Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiah Total Rp 3,4 Miliar

Diana menjelaskan, ada kriteria umum yang memenuhi indikator kinerja terukur dalam mendesain gedung-gedung tersebut. Dia bilang, desain harus mencerminkan identitas bangsa.

"Interior maupun eksterior harus mencerminkan identitas bangsanya ini. Kalau identitas bangsa kan itu ada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, harus muncul di sana," ucap dia.

Perencanaan desain juga harus sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2011.

Lalu, prinsip bangunan hijau (green building) harus mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung Hijau.

"Harus memperhatikan prinsip-prinsip kemudahan, tertuang dalam PP 16/2021. Ini meliputi misalnya hubungan ke/dari dan bangunannya seperti apa, juga kelengkapan sarana prasarana dengan bangunan gedung," jelas dia.

Supaya lebih jelas, berikut ini kriteria umum desain gedung.

1. Konsep perancangan memenuhi indikator kinerja terukur (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP IKN.

2. Desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.

3. Memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara.

4. Menerapkan prinsip green building.

5. Menerapkan prinsip kemudahan gedung.

Cara mendaftar

Cara pendaftaran untuk mengikuti sayembara adalah mendaftar online melalui laman yang telah disediakan, yaitu sayembaraikn.pu.go.id. Pendaftaran dimulai pada tanggal 28 Maret - 8 April 2022.

Seluruh pendaftaran hingga penyerahan hasil karya bakal dilakukan melalui situs resmi tersebut.

"Tidak ada (karya) yang diantar sendiri, enggak ada, termasuk mengunggah kelengkapan dokumen, pendaftaran, daftar personil, data badan usaha konsultasi, dan lain-lain. Tolong nanti form pendaftaran juga bisa didapatkan di sayembaraikn.pu.go.id," jelas dia.

Adapun verifikasi administrasi calon peserta sayembara pada tanggal 9-15 April 2022. Sementara itu, penetapan pemenang pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah tanggal 27 Juni 2022.

Baca juga: Mau Kasih Masukan Soal IKN? Kunjungi Situs ikn.go.id/tentang-ikn

Berikut ini ketentuan pendaftaran

1. Peserta tidak dibebankan biaya pendaftaran

2. Pendaftaran dilakukan atas nama ketua tim sebagai penangung jawab atas hasil perancangan dalam kelompok

3. Peserta melakukan prosedur pendaftaran dengan mengisi formulir melalui situs, termasuk menggugah kelengkapan dokumen pendaftaran, berupa:

a. Dana personil kelompok: Pindaian KTP/SIM/PASPOR yang masih berlaku untuk seluruh peserta kelompok, pindaian SKA/STRA yang masih berlaku, pindaian identitas anggota (bagi anggota profesi terkait), NPWP (wajib bagi personil yang berSKA) dan pindaian ijazah pendidikan terakhir.

b. Data badan usaha konsultasi konstruksi, yaitu: pindaian akta pendirian perusahaan, pindaian SIUJK yang masih berlaku, pindaian SBU (AR 101/AR 102 yang masih berlaku, pindaian NPWP perusahaan.

c. Mengunduh dan mengisi formulir persyaratan lainnya di situs.

Baca juga: Softbank Batal Tanam Modal di IKN, Ini Jawaban Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com