Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Bayar Pajak Mobil lewat Aplikasi SIGNAL dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 16/12/2022, 22:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Perkembangan teknologi digital membuat urusan bayar membayar semakin mudah. Termasuk dalam hal cara bayar pajak mobil tahunan. Kini, pemilik kendaraan mobil bisa melakukan pembayaran pajak mobil secara online (bayar pajak mobil online).

Adapun platform yang bisa digunakan untuk bayar pajak mobil online adalah aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.

Dikutip dari laman samsatdigital.id, SIGNAL adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (termasuk cara bayar pajak mobil) secara aman dan mudah.

Melalui aplikasi SIGNAL, cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga Pertamax, Bakal Naik Jadi Berapa?

Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis.

Jika lupa atau terlambat, pembayaran pajak mobil melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.

Penggunaan aplikasi SIGNAL

Berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak mobil online):

1. Cara registrasi akun SIGNAL

  • Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone.
  • Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
  • Memasukan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Baca juga: Bambang Trihatmodjo Emoh Bayar Utang ke Pemerintah, Begini Alasannya

2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL

  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
  • Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain di aplikasi SIGNAL

  • Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
  • Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
  • Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
  • Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.
  • Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

Baca juga: Go Global, BSI Kerja Sama dengan Bank-bank di Uni Emirat Arab

Cara bayar pajak mobil online di aplikasi Samsat Digital Nasional dengan mudahsamsatdigital.id Cara bayar pajak mobil online di aplikasi Samsat Digital Nasional dengan mudah

4. Cara bayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak mobil online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK. Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:

  • Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
  • Generate Kode Bayar, klik Lanjut.
  • Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
  • Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut.
  • Selesai, silakan lakukan pembayaran.

Baca juga: Kenapa 100K Artinya Rp 100.000? Pahami Asal Usul Arti K pada Harga

5. Cara bayar pajak mobil

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK.

Bagi pengguna BSI mobile, berikut adalah cara bayar pajak mobil online dengan mudah:

  • Buka aplikasi BSI mobile Anda
  • Lakukan login dengan username dan password atau sidik jari
  • Pilih menu Bayar
  • Lalu pilih Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
  • Masukkan nomor Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL
  • Klik Selanjutnya
  • Layar akan menampilkan rincian transaksi pembayaran pajak mobil
  • Jika sudah benar, pilih Lanjut dan selesaikan transaksi bayar pajak mobil online.

Baca juga: Pemerintah Resmi Perbolehkan Konser Musik

Cara bayar pajak mobil online di aplikasi Samsat Digital Nasional dengan mudahsamsatdigital.id Cara bayar pajak mobil online di aplikasi Samsat Digital Nasional dengan mudah

Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak mobil online di aplikasi SIGNAL dengan mudah. Dengan demikian, untuk bayar pajak mobil online lewat BSI mobile, pemilik kendaraan perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Whats New
Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Whats New
Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+