Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Travel Gelap, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi Untuk Mudik Lebaran

Kompas.com - 28/03/2022, 17:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau pemudik untuk menggunakan angkutan resmi selama periode libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini mulai banyak penawaran mudik lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang.

"Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Boleh Mudik Lebaran, Waspada Travel Gelap!

Dia melanjutkan, sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Pasalnya, penyelenggara travel dan bus yang tidak resmi tidak dapat bertanggung jawab dengan memberikan asuransi pada penumpang apabila terjadi kecelakaan.

Selain itu, travel dan bus tidak berizin tentu rentan menyebabkan kecelakaan karena kendaraan yang digunakan tidak diuji kir dan kompetensi pengemudi tidak terjamin. Kendaraan ini cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh.

Baca juga: Pemerintah Perbolehkan Mudik, Organda: Angin Segar buat Bisnis Transportasi...

"Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi," ucap Budi.

Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Hubdat Kemenhub, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Dia menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Dirjen Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com