Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecuali Alat Pertahanan, Pemerintah Bekukan Semua Produk Impor dalam E-Katalog

Kompas.com - 28/03/2022, 19:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP)/Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), LKPP menerapkan sejumlah kebijakan strategis.

Salah satunya adalah pembekuan produk impor di e-katalog bila ada produk substitusi produksi dalam negeri.

Kendati ada pembekuan, namun Anas bilang, tidak semua produk impor dilarang. Seperti belanja pemerintah untuk pertahanan negara yang diizinkan untuk mengimpor.

Baca juga: LKPP Dorong Optimalisasi APBN-APBD agar Serap Produk UMKM

"Jadi mestinya jika ada barang-barang yang sudah diproduksi dalam negeri, tidak boleh beli impor. Tapi untuk barang-barang yang memang tidak ada di dalam negeri misalnya terkait alat-alat pertahanan tertentu yang tidak bisa dibuat (di dalam negeri) memang dibolehkan beli di luar (impor)," jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Luhut Soal E-Katalog: Digitalisasi Ini Akan Membuat Indonesia Jauh Lebih Bagus Dari yang Diduga Orang

Anas menyebutkan, hingga akhir Maret 2022, LKPP telah menayangkan 213.000 produk dalam sistem katalog elektronik. Menurutnya, capaian ini sudah sesuai target dan akan diperbanyak hingga 1 juta produk di akhir 2022 sesuai arahan Presiden.

"Hingga saat ini, produk yang telah tayang dalam e-katalog sudah lebih dari 213.000 produk. Dan akan kami kejar sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mencapai 1 juta produk hingga akhir 2022, terutama untuk produk dalam negeri dan UMK," kata dia.

Baca juga: 3 Langkah BI Berdayakan UMKM: dari E-Katalog hingga Digitalisasi Pembayaran

Selanjutnya, mengalokasikan minimum 40 persen anggaran APBN/APBD 2022 dari sebesar Rp 1.171 triliun bagi UMK dan Koperasi. "Presiden kemarin sudah pasang target, meminta agar Rp400 triliun terlebih dahulu dialokasikan ke PDN-UMK. Ini berdasarkan perhitungan bersama BPS, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita 1,5 persen sampai dengan 1,71 persen. Jadi ini sangat luar biasa," ungkapnya.

Untuk mempermudah UMK-Koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menerapkan kebijakan strategis dengan melakukan pemangkasan birokrasi. Mekanisme pengelolaan katalog lokal kemudian disederhanakan dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan saja, sehingga seluruh pemerintah daerah otomatis sudah ditetapkan sebagai pengelola.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com