Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Sertifikasi Halal 2024, Charoen Pokphand Latih Juru Sembelih Ayam Potong

Kompas.com - 28/03/2022, 19:55 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dukung program sertifikasi halal tahun 2024 di Sumatera Barat, PT Charoen Pokphand menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Rp 250 juta untuk melatih juru sembelih ayam potong.

Juru sembelih ini akan mendapatkan sertifikasi halal setelah mengikuti pelatihan tersebut.

"Untuk tahap awal kita konsentrasi ke juru sembelih ayam potong. Ada Rp 250 juta yang kita ambil dari dana TJSL untuk pelatihan ini," kata Area Head Poultry Integration PT Charoen Pokphan Sumbar Agus Budiharto kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Agus mengatakan Sumbar merupakan daerah yang sangat serius dalam program sertifikasi halal tersebut.

"Kita juga bergerak di bidang ternak ayam sehingga sangat mendukung program sertifikasi halal ini," jelas Agus.

Baca juga: Peringatan Dini Badan Pangan Nasional: Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadhan

Agus mengatakan untuk pelatihan ini, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Lembaga Bersama Halal Madani.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Erinaldi menyebutkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan 1.000 juru sembelih ayam potong sudah bersertifikasi halal hingga tahun 2024.

Saat ini, secara bertahap sudah dilakukan pelatihan bagi juru sembelih ayam potong untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Pemerintah telah menerapkan sertifikasi halal di tahun 2024. Untuk itu secara berangsur kita melatih juru sembelih ayam untuk mendapatkan sertifikasi itu," kata Erinaldi.

Baca juga: Harga Ayam Broiler dan Daging Sapi Kompak Naik, Berikut Harga Pangan di Jakarta Hari Ini

Erinaldi mengatakan sertifikasi halal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Semua produk nantinya bersertifikasi halal. Dari hulu, dari juru sembelih hewan harus kita pastikan bersertifikasi agar daging yang mereka hasilkan terjamin kehalalannya," kata Erinaldi.

Menurut Erinaldi saat ini di Sumbar ada 400 rumah potong hewan (RPH) yang membutuhkan juru sembelih bersertifikasi halal.

"Nah, nantinya RPH ini juga harus bersertifikasi. Jadi juru sembelih ayamnya juga sudah bersertifikasi juga. Ini gunanya," kata Erinaldi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com