Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Lautan Manusia Berdesak-desakan di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Ini Kata Manajemen AP II

Kompas.com - 29/03/2022, 11:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Lokasi tes PCR ditambah di selasar kedatangan

Oleh sebab itu dikatakan Agus, seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta menyepakati per tanggal 28 Maret 2022, lokasi tes RT-PCR bagi PPLN ditambah di curbside (selasar) di area kedatangan internasional Terminal 3 setelah melalui area imigrasi dan Bea Cukai.

Keberadaan lokasi tes RT-PCR di curbside Terminal 3 ini ditambahkan untuk mendukung lokasi tes RT-PCR yang berada di dalam area kedatangan internasional Terminal 3.

Stakeholder antara lain AP II dan Satgas Udara Penanganan COVID-19 telah berkoordinasi, bahwa mulai 28 Maret terdapat dua lokasi atau titik tes RT-PCR bagi PPLN yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu di dalam area kedatangan internasional Terminal 3 dan di selasar Terminal 3,” jelas Agus Haryadi.

Agus Haryadi menambahkan, dengan penambahan lokasi RT-PCR di curbside, pihaknya berharap proses kedatangan internasional dapat berjalan lebih lancar di tengah tren peningkatan kedatangan PPLN.

Tenaga kesehatan pengambil sampel PCR juga ditambah

Selain penambahan lokasi tes RT-PCR di curbside, tenaga kesehatan untuk pengambilan sampel RT-PCR juga akan ditambah guna menghindari antrean panjang.

“AP II dan stakeholder antara lain Satgas Udara Penanganan Covid-19 dan maskapai selalu berkoordinasi untuk melakukan berbagai penyesuaian guna memastikan protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik. AP II siap mendukung berbagai fasilitas dan personel guna menjaga penerapan petunjuk pelaksanaan PPLN sesuai regulasi dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lewat Surat Edaran Satgas Nomor 15/2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 33/2022.

Dalam SE itu disebutkan PPLN yang baru tiba di Indonesia wajib menjalani tes RT-PCR di pintu masuk kedatangan (entry point).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com