Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Sengketa,  Pembicaraan Penjualan Produk Unit Link Wajib Direkam!

Kompas.com - 29/03/2022, 11:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan ketentuan baru terkait proses pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link. Ini merupakan respons dari kasus sengketa antara nasabah dan perusahaan penerbit produk unit link yang belakangan memang ramai dibicarakan.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi mengatakan, salah satu poin penting yang diatur dalam ketentuan itu ialah kewajiban merekam pada saat proses penjualan produk unit link. Rekaman ini bisa berbentuk video maupun audio, dan wajib disimpan oleh perusahaan asuransi.

Rekaman tersebut nantinya bisa digunakan sebagai bukti ketika terjadi suatu perselisihan. Dengan demikian, ketentuan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan sengketa antara nasabah dan perusahaan asuransi.

Baca juga: Aturan Baru Unit Link Terbit untuk Lindungi Konsumen, Ini Respons Prudential Indonesia

"Jadi perusahaan asuransi harus punya sistem untuk menyimpan rekaman itu di dalam mainframe dia, sehingga terjadi sesuatu bisa dibuka," ujar dia, dikutip Selasa (29/3/2022).

Adapun dalam proses penjualan tersebut, perusahaan wajb menjelaskan mengenai manfaat, biaya, risiko pada produk yang ditawarkan, dan fitur tambahan (jika ada). Selain itu, rekaman itu juga harus memuat pernyataan pemahaman calon pemegang polis terhadap produk tersebut.

"Kalau dia sudah paham harus tanda tangan. Kalau dia ada yang tidak paham, ditulis di aturan itu untuk tidak menandatangani dan tidak melanjutkan proses pembelian," tutur Riswinandi.

Selain itu, OJK juga mewajibkan adanya welcome call yang dilakukan pihak lain di industri asuransi kepada nasabah yang baru membuka produk unit link. Ini dilakukan untuk memastikan proses penjualan telah membantu nasabah memahami produk unit link yang dimiliki.

"Hasil kegiatan welcome call ini juga kita minta rekam. Ini juga harus dievaluasi proses rekaman pada waktu jualan dan welcome call sinkron enggak nih," kata Riswinandi.

Riswinandi menegaskan, layaknya produk asuransi pada umumnya, unit link memiliki fungsi utama sebagai proteksi, bukan tabungan, apalagi menambah kekayaan. Ini perlu diingat oleh masyarakat, agar tidak tertipu oleh iming-iming penjualan asuransi.

"Ada salah kaprah pemahaman bahwa yang dikaitkan dengan investasi ini bisa nambah kekayaan," ucap dia.

Baca juga: Lewat Bareskrim, Komunitas Korban Asuransi Unit Link AXA, Prudential, AIA Desak OJK Lakukan Audiensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com