Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Luncurkan OSIDA, Apa Itu?

Kompas.com - 29/03/2022, 14:45 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem pengawasan dengan pemanfaatan teknologi atau supervisory technology (suptech) perbankan bernama OJK Suptech Integrated Data Analytics atau OSIDA.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, OSIDA merupakan suptech yang berfokus pada otomasi analisis data laporan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendeteksi sinyal early warning dan compliance.

Hal itu diharapkan dapat mendeteksi antara lain anomali sebagai indikasi awal kelemahan governance pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.

Baca juga: OJK: Salah Kaprah jika Beli Unit Link Disebut Bisa Tambah Kaya

"OSIDA membantu pengawas agar dapat melakukan intervensi dan supervisory actions lebih dini sebagai langkah antisipatif," kata Heru, dalam launching OSIDA, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, sistem pengawasan memungkinkan pengawas untuk dapat melakukan data analytics yang lebih komprehensif, visualisasi data yang dinamis, serta analisis prediktif dan diagnostik yang lebih menyeluruh terhadap seluruh populasi data pelaporan industri perbankan di OJK.

Dengan demikian OJK disebut tidak hanya menggunakan metode sampling, tetapi dapat melakukan analisis awal secara populasi.

"OSIDA merupakan inisiatif pengawasan perbankan untuk membangun konsep pelaksanaan pengawasan kedepan yang inovatif dan game-changer, di luar dari hal-hal yang biasa dilakukan selama ini," ujar Heru.

Pemanfaatan OSIDA diharapkan dapat lebih fokus pada analisis mendalam, melakukan tindak lanjut atas tinjauan yang dihasilkan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: OJK: Transformasi IKNB Sesuai dengan Pengawasan Berbasis Risiko

Fungsi OSIDA

Adapun fungsi data analytics OSIDA saat ini mencakup EDW SJK Terintegrasi untuk mengolah data pelaporan BI-Antasena, Big Data Analytics untuk mengolah data pelaporan SLIK, dan Sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan BPR melalui APOLO.

Pada implementasi tahap awal, Heru bilang, skenario analytics OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industry-wide perbankan.

"Pengembangan OSIDA lebih lanjut kedepannya diharapkan dapat mengolah tidak hanya data perbankan, namun meliputi data Pasar Modal dan IKNB agar dapat dilakukan analisis cross-sectoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya," tutur Heru.

Hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh pengawas bank di kantor pusat, kantor regional, dan kantor OJK secara langsung melalui perangkat elektronik pribadi.

"Penerapan OSIDA merupakan bagian dari pengembangan Supervisory Technology yang saat ini semakin intensif dilakukan oleh seluruh otoritas pengawasan industri jasa keuangan di seluruh dunia," ucap Heru.

Baca juga: Daftar Fintech Securities Crowdfunding Syariah yang Dapat Izin OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com