JAKARTA, KOMPAS.com - Direktoral Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, melelang sejumlah barang yang menjadi milik negara.
Kali ini, barang dilelang yaitu sepeda dalam satu paket yang terdiri dari Sepeda Brompton, Pinarello F3:13, Moulton, Bianchi Merlo Mini Velo, Sepeda Stranger Thinds, aneka sepeda Happy Baby dan lain-lain.
Lelang sepeda tersebut dilaksanakan secara online di situs lelang resmi milik pemerintah yaitu lelang.go.id. Situs tersebut dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Hanya Kantongi Rp 17 Triliun
Berdasarkan informasi lelang di lelang,go.id, Selasa (29/3/2022), nilai limit atau harga awal lelang aneka sepeda tersebut sebesar Rp 56,5 juta. Bagi Anda yang berminat ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 17 juta paling lambat pada Rabu, 30 Maret 2022.
Uang jaminan disetorkan melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id. Uang tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.
Adapun batas akhir penawaran yaitu pada 31 Maret 2022 pukul 13.45 WIB. Sedangkan penyelenggara lelang yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II.
Bagi Anda yang tertaik ikut lelang atau penasaran dengan sepeda Brompton hingga Pinerello yang lelang, bisa klik di sini.
Baca juga: Walaupun Sudah Dilarang sejak 2005, Masih Saja Pemda Nakal Rekrut Tenaga Honorer
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.