Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Perusahaan Asuransi Harus Dapat Kepercayaan Masyarakat, Produk Dimengerti, Klaim Juga Mudah

Kompas.com - 29/03/2022, 16:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam masa pemulihan ekonomi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pentingnya seluruh industri asuranis untuk menggaet kepercayaan dari masyarakat.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Riswinandi Idris berharap, para pelaku di industri asuransi harus membuat rencana bisnis yang jelas, visible, dan lengkap, serta membuat struktur harga premi yang masuk akal jika dibandingkan dengan risiko yang ada.

"Para pelaku industri asuransi juga perlu memiliki komitmen kuat dengan membangun fundamental yang baik, membuat produk yang dapat dimengerti oleh masyarakat, hingga proses klaim yang mudah,” ungkap dia dalam International Insurance Seminar AAUI Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Lewat Bareskrim, Komunitas Korban Asuransi Unit Link AXA, Prudential, AIA Desak OJK Lakukan Audiensi

Menanggapi hal tersebut, Ketua AAUI HSM Widodo menyatakan, pemulihan ekonomi nasional khususnya di industri asuransi menunjukkan sinyal yang positif.

"Credit Insurance atau Asuransi Kredit contohnya, walaupun mengalami penurunan pada premi tercatat, namun pada premi reserve menunjukkan angka premi yang positif," urai dia.

Ia menjelaskan, hal tersebut berarti usaha yang dilakukan dalam kesinambungan usaha berbuah manis. Ia berharap, usaha-usaha semacam ini akan terus dilakukan sepanjang tahun oleh perusahaan asuransi.

Baca juga: OJK: Salah Kaprah jika Beli Unit Link Disebut Bisa Tambah Kaya

Sebagai informasi, pada asuransi kredit, premi tercatat pada tahun 2021 sebesar Rp 13,68 triliun. Hasil ini terkoreksi 16,7 persen dari angka Rp 16,43 triliun yang dikumpulkan tahun lalu.

Meski demikian, AAUI catat laba setelah pajak industri asuransi umum naik 25,1 persen menjadi Rp 6,18 triliun pada tahun 2022. Pada tahun 2020, tercatat jumlahnya Rp 4,94 triliun.

Premi asuransi umum naik jadi Rp 78,14 triliun sampai akhir 2021. Sedangkan, untuk Risk Based RAsio (RBC) sebesar 327 persen. Artinya turun dari tahun 2020 yang sebesar 343,5 persen.

Baca juga: Korban Asuransi Unit Link AIA, Prudential, AXA Mandiri Gelar Demo, Tagih Janji OJK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

Whats New
5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

Work Smart
IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com