Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Negara Hibahkan Aset Rp 488,5 Triliun dalam 3 Tahun Terakhir

Kompas.com - 29/03/2022, 18:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, pemerintah sudah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 488,5 triliun dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Secara rinci, jumlah BMN yang dihibahkan pada tahun 2019 Rp 57,2 triliun, tahun 2020 mencapai Rp 102,6 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 328,7 triliun.

"Hari ini kita lihat dalam 3 tahun terakhir BMN secara total yang dihibahkan dari pemerintah kepada Pemda, yayasan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, nilainya Rp 488,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam Seremoni Hibah BMN oleh Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Dikiranya Pajak Kita Hanya untuk Bangun Jalan Tol Saja

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, teranyar pemerintah melalui Kementerian PUPR menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada beberapa pihak.

Nilai BMN yang dilakukan serah terima mencapai Rp 222,58 triliun, dengan rincian BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 1 triliun.

Sri Mulyani bilang, bangunan yang dihibahkan berupa jalan arteri nasional, jembatan gantung, hingga rusunawa itu dibangun menggunakan APBN.

"Jadi BMN dibangun menggunakan anggaran negara, dari uang negara dan uang rakyat termasuk dari pajak, PNBP, bea cukai, bahkan mungkin dari utang. Itu terwujud menjadi aset negara tadi," ucap dia.

Baca juga: Walaupun Sudah Dilarang sejak 2005, Masih Saja Pemda Nakal Rekrut Tenaga Honorer

Sri Mulyani menjelaskan, setiap barang yang dihibahkan harus melalui persetujuan menteri keuangan.

Jika nilai barang di bawah Rp 10 miliar, persetujuan itu langsung diterbitkan di bawah kendalinya. Namun jika nilai BMN di atas Rp 10 miliar, permohonan persetujuan harus melalui Presiden Jokowi.

"Bahkan yang menerima adalah sama sekali tidak selalu di lingkungan pemerintahan. Yang menerima ada K/L (kementerian atau lembaga), namun juga ada universitas, yayasan, dan lembaga keagamaan," beber Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bangunan BMN yang dihibahkan lantas menjadi bukti bahwa penerimaan pajak bukan hanya untuk membangun jalan tol saja.

Selain jalan tol, ada infrastruktur lain yang dibangun untuk ketahanan pangan, antara lain saluran irigasi hingga penyediaan air minum.

"Sebetulnya kalau saya ngomongin uang negara, penerimaan pajak, jadinya apa? Memang kalau lihat Kementerian PUPR selalu asumsinya jalan tol. Padahal banyak sekali selain jalan tol, perumahan, air minum, rusunawa," tandas dia.

Baca juga: Sri Mulyani Mudahkan Pemda Berutang, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com