Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Pengelolaan ASN, Kementerian PANRB Gandeng BNI

Kompas.com - 29/03/2022, 18:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengintegrasikan pengelolaan sumber daya manusia.

Pengelolaan ini ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Awal kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Digitalisasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Sipil Negara dan Program Ekosistem Keuangan Institusi Pemerintah oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Menteri PANRB: ASN Pindah ke IKN Hukumnya Wajib

Digitalisasi pengelolaan ASN

Tjahjo mengatakan, di era digital saat ini perlu lebih memperkuat kolaborasi termasuk BNI yang sudah memiliki arsitektur human capital yang kuat dapat membantu digitalisasi pengelolaan ASN.

"BNI sebagai mitra strategis yang memiliki pengalaman dalam pengembangan human capital yang didukung dengan penggunaan platform teknologi yang andal," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Kasus Calo CPNS Anak Nia Daniaty, Menteri PANRB: Usut Tuntas!

Saat ini kolaborasi jadi hal utama dalam menjawab tantangan perubahan. Kolaborasi tidak terbatas antar-instansi tetapi dengan berbagai stakeholder lainnya termasuk BNI.

Lebih lanjut kata Tjahjo, dengan kerja sama ini akselerasi integrasi data dan informasi manajemen SDM aparatur nasional dapat semakin diperkuat sehingga memberikan kepastian kualitas pengambilan keputusan dan layanan yang semakin prima untuk ASN dan masyarakat.

Ini juga menjadi salah satu langkah strategis pembangunan SDM sebagai bagian dari salah satu program kerja prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Menteri Tjahjo: SE Dicabut, Kini ASN Bebas Pergi ke Luar Negeri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com