KPPU kantongi 1 alat bukti kartel minyak goreng
Sebelumnya, Gopprera mengungkapkan, telah mengantongi satu alat bukti yang diduga kuat menjadikan 8 perusahaan bergerak di industri minyak goreng menjadi kartel.
Terlebih kedelapan perusahaan itu merupakan produsen minyak goreng.
"Satu alat bukti yang kita sebutkan tadi contohnya pasokan berarti ada PO (purchase order), ada surat jalannya itu kan kelihatan, servis levelnya, itu bukti surat termasuk keterangan. Terkait juga dengan harga. Harga kan enggak tiba-tiba, dua minggu sebelum dia harus kasih tahu karena ada perubahan apa enggak itu yang kita lihat dari masing-masing produsen pemberitahuannya bagaimana," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.