Meski tidak mensyaratkan agunan, Radiansyah melaporkan, tingkat kredit macet BWM ini terjaga tetap 0 persen. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh pendampingan dan bimbingan yang diberikan pihak BWM kepada calon debitor.
Baca juga: Disubsidi Pemerintah, Ini Harga Tiket KA Jakarta-Garut dan Cibatu-Garut
Bukan hanya sekadar bimbingan usaha, pendampingan juga diberikan dalam bentuk juga ilmu agama dan aneka pelatihan keterampilan. Dalam proses pendampingan, BWM juga melihat kedisiplinan calon debitur, sehingga mereka bisa menyeleksi pemberian pembiayaan.
"Kami sejak awal sudah selektif. Juga kami ajarkan kalau berhutang tanpa melunasi itu sesuatu yang buruk," ucap Radiansyah.
Pemberian pembiayaan BWM dinilai telah membantu sejumlah nasabah untuk mengembangkan bisnisnya. Ini tercermin dari adanya beberapa nasabah yang tidak lagi mengakses pembiayaan dari BWM, tapi ke bank syariah sebab kebutuhan pembiayaannya lebih besar.
"Ada yang naik kelas (dari BWM ke bank syariah). Kita ajukan ke BSI. Kita arahkan ke sana," katanya.
Melihat tingginya permintaan dan rendahnya tingkat kredit macet, Radiansyah berharap, OJK dapat mempertimbangkan untuk menaikan batas atas penyaluran BWM.
"Saya minta dari OJK supaya BWM bisa dinaikan lebih dari 3 juta," ucap dia.
Baca juga: Sri Mulyani: Negara Hibahkan Aset Rp 488,5 Triliun dalam 3 Tahun Terakhir
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.