Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pinjam Modal Toko hingga Rp 50 Juta di Tokopedia

Kompas.com - 30/03/2022, 07:29 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi kamu para seller di Tokopedia yang ingin mengembangkan usaha namun tersendat lantaran tidak memiliki modal, kini bisa mengajukan pinjaman modal di Tokopedia lewat layanan Modal Toko.

Modal Toko adalah fasilitas pinjaman modal yang diberikan kepada seller atau penjual Tokopedia untuk mengembangkan usahanya.

Namun saat ini, Modal Toko baru tersedia untuk penjual terpilih di Tokopedia. Jika akun kamu belum tersedia, artinya kemungkinan performa penjualan kamu tidak mengalami kenaikan.

Baca juga: Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Berapa Harganya Saat Ini?

Oleh sebab itu, kamu harus meningkatkan terus performa penjualan di toko kamu untuk mendapatkan tawaran menarik dari Modal Toko.

Minimal dan maksimal limit peminjaman yang diberikan adalah Rp 200.000 sampai dengan Rp 50 juta.

Kredit limit ini disediakan oleh partner yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Lalu, bagaimana cara meminjam modal di Tokopedia?

Baca juga: Cerita Bisnis Parfum Ulat Bulu, dari Modal Rp 1 Juta, Kini Raup Omzet Rp 6 Juta Per Bulan

Mengutip dari halaman resmi Tokopedia, Rabu (30/3/2022), berikut adalah langkah-langkah untuk meminjam modal toko di Tokopedia:

1. Ketik Modal Toko di Pencarian Kata Kunci.

2. Kemudian klik Aktivasi Modal Toko Sekarang.

3. Pilih metode verifikasi.

4. Pilih Isi Data, kemudian isi data pengajuan sesuai dengan kolom/data yang dibutuhkan guna pengajuan Modal Toko.

5. Pengajuan Aktivasi sedang diproses.

6. Apabila pengajuan disetujui, kamu akan menerima email notifikasi bahwa pengajuan sudah diterima dan email pemberitahuan dari Mitra PrivyID.

Baca juga: Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Tertarik?

Proses Verifikasi

1. Temporary Rejected

Partner telah melakukan pengecekan data yang kamu submit, namun data yang dikirim tidak terlihat atau tidak jelas, sehingga kamu diarahkan untuk melakukan pengajuan kembali dengan klik di sini pada halaman Modal Toko.

2. Permanent Rejected

Kamu tidak memenuhi kriteria pada pengajuan Modal Toko. Sehingga kamu disarankan untuk melakukan pengajuan kembali setelah 3 bulan kedepan.

3. Approve

Pengajuan telah diterima oleh partner. Kamu sudah bisa menggunakan limit yang digunakan.

Kemudian untuk pembayaran, dapat dilakukan dengan menggunakan seluruh metode pembayaran yang terdapat pada Situs/Aplikasi, kecuali dengan metode pembayaran berbasis kredit seperti Kartu Kredit, Kredivo, dan lainnya.

Baca juga: Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Semata Pindah Gedung, Cara Kerja Juga Diubah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com