Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Dugaan Kartel Minyak Goreng, 8 Produsen Kelas Kakap "Dibidik" KPPU

Kompas.com - 30/03/2022, 10:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

8 produsen kakap

Teranyar, KKP menyebutkan ada 8 pelaku usaha besar yang merupakan produsen, diduga melakukan praktik kartel minyak goreng. Hal itu mengerucut setelah KPPU memintai keterangan dari 44 pihak terkait, mulai dari produsen, peritel, asosiasi, distributor, pemerintah, dan perusahaan pengemasan.

"Saya melihat akan kita dalami delapan kelompok besar pelaku usaha yang menguasai pangsa pasar karena yang kecil-kecil ini bisa jadi price followers," kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Mana Lebih Murah, Minyak Goreng di Indomaret atau Alfamart? Berikut Rinciannya

Gopprera menambahkan, 8 perusahaan produsen terebut menguasai 72 persen pangsa pasar minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia. KPPU mengaku telah menemukan satu alat bukti dugaan kuat adanya kartel.

Adapun alat bukti yang dikantongi berupa keterangan langsung dari 44 pihak terkait minyak goreng, surat-surat distribusi serta pemesanan produk sebelum disalurkan.

Guna memperkuat penyelidikan dan juga menambah alat bukti, KPPU bakal menyelidiki laporan keuangan pelaku usaha industri minyak goreng. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya ketidawajaran profit perusahaan pada laporan keuangannya.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, bila keuntungan perusahaan minyak goreng naik secara signifikan maka patut dicurigai.

Baca juga: Sebut Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag: Mohon Maaf Kami Tidak Dapat Mengontrol

"Kita bisa lihat profit dari beberapa perusahaan-perusahaan produsen yang sudah Tbk, bisa dilihat apakah terjadi peningkatan dari 2020 ke 2021. Kalau terjadi peningkatan yang signifikan apakah ini berarti bahwa harga jual yang ditetapkan mereka terlalu tinggi? Tapi perlu kehati-hatian di sini karena laporan yang ada di-publish itu adalah laporan konsolidasi," kata dia.

Gopprera menduga, bila perusahaan produsen minyak goreng mengalami peningkatan profit, maka bisa saja disumbang oleh ekspor minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Apalagi kata dia, CPO di pasar internasional lagi tinggi-tingginya beberapa bulan terakhir sehingga memungkinkan perusahaan mendapatkan profit yang naik signifikan.

Kenaikan harga CPO menurutnya memengaruhi secara proporsional terhadap harga jual minyak goreng. Maka tak heran, profit yang mereka peroleh seharusnya tidak jauh berbeda dari perolehan sebelum-sebelumnya.

"Bisa jadi penjualan itu juga termasuk juga adalah penjualan-penjualan yang untuk ekspor misalnya, kita tahu harga di luar cukup tinggi, jadi nanti kita belum bisa menyimpulkan apakah nanti cukup bukti atau tidak, nanti tergantung diproses penyelidikannya," kata dia.

Baca juga: Mendag Tunjukkan Foto Kuitansi sebagai Bukti Adanya Mafia Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com