Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Pemerintah Harus Atur Iklan Rokok Elektrik

Kompas.com - 30/03/2022, 13:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk mengatur iklan rokok elektrik.

YLKI bersama Vital Strategies melaporkan, iklan rokok elektrik (rotrik) justru meningkat saat pandemi. Pemasaran rotrik ini dilakukan lewat media sosial dan e-commerce.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menceritakan, rokok elektrik dipasarkan secara eksplisit sebagai produk yang diasosiasikan dengan gaya hidup baru anak muda yang keren.

Baca juga: Harga Rokok Elektrik Naik Mulai Januari 2022, Ini Rinciannya

"Bahkan, dikatakan lebih aman dari dari rokok (konvensional). Padahal jelas-jelas berbahaya. Hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur," jelas dia Rabu (30/3/2022).

Dalam laporan yang dirilis Vital Strategies tercatat, pemasaran rokok elektrik selama pandemi justru banyak dilakukan melalui media sosial. Di urutan pertama ada Instagram sebanyak 58 persen, diikuti Facebook, dan Twitter.

"Dalam laporan ini termuat fakta, Instagram dan Facebook adalah platform favorit untuk pemasaran rokok elektrik di Indonesia," jelas Associate Director Vital Strategies wilayah Asia Tenggara Enrico Aditjondro dalam keterangannya.

Baca juga: Rokok Elektrik Makin Berkembang, Penerimaan Cukai HPTL Naik Jadi Rp 680,3 Miliar di 2020

Lebih dari dua per tiga kegiatan pemesaran yang terpantau secara online berasal dari rokok elektrik. Hanya 32 persen yang merupakan produk tembakau konvensional.

Dari jumlah tersebut, Vital Strategies melaporkan, rokok elektrik secara terang-terangan dipasarkan untuk anak muda. Rokok elektrik sebagian besar digambarkan sebagai alat canggih, menghibur, dan glamor atau mewah.

Tulus menjelaskan, pandemi meningkatkan aktivitas masyarakat di internet. Anak muda dalam hal ini mengambil porsi lebih banyak untuk urusan durasi berselancar di dunia maya terutama e-commerce. Sebab, itu kaum remaja merupakan kategori yang rentan dijadikan target pasar iklan rotrik ini.

"Rokok elektrik justru menjadi pintu masuk remaja untuk ke rokok konvensional. Sebab, setelah usia 19 tahun, biasanya mereka akan berganti ke rokok konvensional," terang Tulus.

Ia juga menaruh perhatian pada opini yang kadung beredar di masyarakat bahwa rotrik tidak berbahaya. Atau opini lain yang menggiring seolah-olah roko elektrik mendukung gerakan WHO mengurangi tembakau.

Padahal, ia menjelaskan, meskipun rokok elektronik tidak mengandung tar, tetapi produk ini tetap mengandung nikotin. Pun, rotrik bisa jadi mengandung senyawa kimia lain yang tidak ada di rokok konvensional.

"YLKI mendesak dengan tegas pemerintah untuk dengan tegas mengatur dan mengendalikan rotrik sejak dari pemasaran. Karena rotrik adalah gerbang ke rokok konvensional. Rotrik ini bukan alternatif untuk berhenti merokok, dua-duanya berbahaya," tegas Tulus.

Baca juga: YLKI: AMDK Terpapar Matahari Airnya Jangan Diminum, Ada Kontaminasi Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com