Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diisukan Bakal Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite di Semua SPBU

Kompas.com - 30/03/2022, 15:16 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comHarga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax diprediksi akan mengalami kenaikan. Isu kenaikan harga Pertamax tersebut muncul seiring dengan semakin tingginya harga keekonomian BBM umum RON 92 (setara Pertamax) berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM.

Diberitakan Kompas.com, harga batas atas atau keekonomian BBM RON 92 (harga Pertamax) diperkirakan mencapai sebesar Rp 16.000 per liter pada April 2022. Angka itu naik dari harga keekonomian pada Maret 2021 yang sebesar Rp14.526 per liter.

Padahal saat ini harga Pertamax yang dijual oleh Pertamina di kisaran harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Artinya, ada gap yang tinggi antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan, sudah saatnya Pertamina menyesuaikan harga jual Pertamax menyusul disparitas harga yang terjadi.

Baca juga: Kapan CPNS Menerima Gaji Pertamanya setelah Lolos Seleksi?

Menurutnya, jika merujuk pada keterangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka harga keekonomian Pertamax kini telah mencapai Rp 16.000 per liter atau jauh melebihi harga jual Pertamina yang sebesar RP 9.000 per liter.

"Sudah saatnya juga Pertamina untuk mengembalikan harganya, ya gak jauh-jauh lah dari harga keekonomian. Walaupun tidak di harga-harga ekonomi tersebut tapi tidak boleh terlalu jauh juga (di bawah)," ujar Arya, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (30/3/2022).

Arya menjelaskan, konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari konsumsi BBM nasional. Selain itu, Pertamax juga sejatinya dikonsumsi oleh kelompok masyarakat kelas atas.

Dengan belum dilakukannya penyesuaian harga Pertamax hingga saat ini, sama saja Pertamina memberikan subsidi pada masyarakat pengguna Pertamax termasuk untuk mobil-mobil mewah.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja di April 2022

Selain itu, harga jual Pertamax yang berada di bawah harga jual BBM RON 92 oleh operator SPBU lain yang sebesar Rp 14.000 per liter dinilai membuat persaingan usaha yang tidak sehat.

Sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (harga Pertamax) semakin menguat Dok. Pertamina Sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (harga Pertamax) semakin menguat

Lalu, berapa harga BBM Pertamina sekarang?

Dilansir dari laman myPertamina, harga bahan bakar (harga Pertamax dan harga Pertalite) yang berlaku mulai 3 Maret hingga kini adalah sebagai berikut:

Harga Pertalite

1. Rp 7.650

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 7.850

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: BCA Expoversary Online 2022 Diperpanjang hingga 30 April

3. Rp 8.000

Lokasi: Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Harga Pertamax

1. Rp 9.000

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 9.200

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

3. Rp 9.400

Lokasi: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Baca juga: Simak Cara Transfer Pulsa XL dan 3 dengan Mudah

Harga Pertamax Turbo

1. Rp 14.500

Lokasi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

2. Rp 14.800

Lokasi: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.

3. Rp 15.100

Lokasi: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.

Baca juga: Indonesia Diprediksi Alami Inflasi Medis hingga 14 Persen Pada 2022, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com