Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Rokok Elektrik Marak di Medsos, YLKI: Belum Ada Aturan Pemasarannya

Kompas.com - 30/03/2022, 17:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan, masyarakat dapat dapat melakukan komplain ke platform media sosial (medsos) yang menayangkan iklan yang ilegal, misalnya iklan rokok elektrik (rotrik).

Kepala Divisi Akses Informasi SAFEnet Unggul Sagena mengatakan, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan masyarakat ketika terpapar iklan yang menyalahi peraturan komunitas platform media sosial.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Atur Iklan Rokok Elektrik

Laporkan unggahan iklan rokok elektrik ke akun platform medsos

Pertama, masyarakat dapat melakukan pelaporan unggahan iklan rokok elektronik secara langsung ke akun di platform tersebut.

"Masyarakat juga bisa melaporkan ke komunitas yang memiliki perhatian dalam bidang terkait. Biasanya mereka akan punya kekuatan lebih untuk melaporkan. Konsepnya dengan mengajak ramai-ramai lapor ke platform-nya," imbuh dia Rabu (30/3/2022).

Namun demikian, saat ini sudah banyak sekali unggahan yang diindikasikan melanggar peraturan komunitas di platform. Sementara, platform media sosial biasanya hanya menjawab dengan formal keluhan pengguna terkait iklan ilegal.

Unggul menceritakan, platform biasanya akan merespons cepat terkait pelaporan unggahan kebebasan berekspresi atau berita bohong. Namun, untuk iklan rokok elektrik ini, memang belum ada contohnya.

Hubungi kantor representatif platform medsos yang tampilkan iklan rokok eletrik

Cara kedua, adalah dengan menghubungi secara langsung platform melalui kantor representatifnya di Indonesia.

Masyarakat dapat mengajukan kontribusi dalam rangka menyempurnakan aturan 'community guideline' yang dimiliki platform tersebut.

Seperti diketahui, banyak platform media sosial telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Mereka bisa memberikan ruang untuk masyarakat sipil. Saya rasa lebih ke jalan yang sana. Kita bisa secara representatif untuk ke sana. Paling tidak kita tahu jalur-jalurnya," terang dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com