Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Dikaitkan Investasi Bodong, Apakah Semua Robot Trading Ilegal?

Kompas.com - 30/03/2022, 17:30 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah robot trading belakangan ramai dibicarakan di masyarakat. Sistem trading kontrak itu kerap kali dikaitkan dengan investasi ilegal yang biasanya beroperasi dengan menggunakan skema ponzi.

Sejumlah investasi bodong berhasil menjerat korbannya dengan mengiming-imingi keuntungan besar dan pasti melalui robot trading. Ini membuat robot trading belakangan dikonotasikan sebagai hal yang negatif.

Padahal, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, robot trading sebenarnya merupakan suatu software komputer yang dapat bekerja secara otomatis. Sistem ini kemudian menjadi alat bantu dalam berbagai jenis kegiatan trading.

Baca juga: Bagaimana Robot Trading Fahrenheit Mengambil Uang dari Korbannya?

"Tetapi sebenarnya robot trading tidak bisa bekerja sendiri tanpa user," kata dia, dalam diskusi virtual, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, diperlukan pengguna atau user yang mengetahui pengoperasian robot trading. Selain itu, sistem itu juga hanya bisa beroperasi pada instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi, baru lah robot trading bisa menjadi alat bantu penggunanya untuk melakukan pemantauan pasar, kalkulasi peluang entry, eksekusi transaksi, hingga manajemen risiko.

Baca juga: Jadi Korban Robot Trading dan Binary Option? Hubungi Nomor Ini

"Ada money game atau skema ponzi. Masyarakat harus juga paham kalau misal diiming-imingi seperti ini, uang hanya dititip trading, kemudian menggunakan robot rading forex yang harganya tidak murah, atau bahkan sewa tidak murah," tutur Tirta.

Terkait dengan legalitas robot trading, Tirta bilang, hal itu berkaitan dengan izin pedagang berjangka komoditi (PBK) yang menggunakan. Dengan demikian, jika PBK terdaftar di Bappebti, maka legal.

"Kita tidak bilang robotnya legal atau tidak legal, karena itu terkait perizinannya," ujarnya.

Lebih lanjut Tirta menyebutkan, user atau investor sebenarnya bisa membedakan robot trading yang beroperasi dengan baik dan tidak. Ini bisa dilakukan dengan membandingkan fitur yang dimiliki robot trading dengan platform perdagangan paling populer, yakni MetaTrader.

"Memang ada robot yang benar dan tidak benar. Dan robot biasanya digunakan kontrak-kontrak saham, forex, gold, dan sekarang juga kripto," ucap Tirta.

Baca juga: Marak Investasi Robot Trading, Bagaimana Regulasinya di Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com