Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Lelang Agunan Kredit Macet Senilai Rp 4 Triliun

Kompas.com - 30/03/2022, 19:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menggelar lelang serentak agunan kredit macet perseroan, bertajuk Program Gelegar Lelang Agunan BNI 2022.

Dalam gelaran tersebut, BNI akan melelang lebih dari 2.000 aset dengan total nilai Rp 4 triliun.

Corporate Secretary BNI Mucharom menilai, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi pada properti karena berpotensi mendapatkan peningkatan kapital yang tinggi.

"Masyarakat dapat membeli aset dengan cara cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Negara Bakal Lelang Ulang Aset BLBI Tommy Soeharto Senilai Rp 2,15 Triliun, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, Mucharom menjelaskan, program ini juga dilakukan untuk memanfaatkan momentum membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid 19 yang sempat menekan kinerja perbankan di tanah air.

"Agunan yang dilelang, bukan agunan debitor yang terdampak Covid-19," kata Mucharom.

Adapun program lelang yang dimulai pada bulan ini, direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022, yakni pada bulan Juni, September, dan bulan Desember.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Mucharom menuturkan, pengumuman lelang dilaksanakan melalui situs resmi lelang.go.id dan media cetak resmi lainnya yang dilakukan penjual sesuai ketentuan.

Untuk dapat melakukan penawaran lelang, peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran melalui rekening resmi KPKNL sebagai wujud keseriusan peserta lelang.

Baca juga: Ditjen Bea Cukai Lelang Sepeda Brompton hingga Pinarello, Ini Harga Awalnya

Uang jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan bila peserta ditunjuk sebagai pemenang lelang, namun akan dikembalikan tanpa potongan apapun jika tidak memenangkan lelang.

Bagi peserta yang sudah ditunjuk menjadi pemenang lelang namun tidak melakukan pelunasan sesuai ketentuan sampai batas waktu yang ditentukan, maka penawarannya dibatalkan dan uang jaminan tersebut hangus serta disetorkan ke kas negara.

Pelaksanaan lelang secara online dapat diakses melalui aplikasi “Lelang Indonesia” yang dapat diunduh pada playstore dengan menggunakan semua jenis smart phone.

"Detail aset agunan yang dijual BNI tersebut dapat di-browsing melalui website lelangagunan.bni.co.id dan tentunya juga melalui aplikasi BNI Lelang Agunan," ucap Mucharom.

Baca juga: Barang dari Pebalap MotoGP Mandalika Bakal Dilelang, Stafsus Menkeu: Bukan yang Diberikan ke Penonton...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com