JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berbicara mengenai kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM). Ia bilang, BBM jenis Pertalite atau RON 90 telah diputuskan pemerintah untuk menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Artinya, Pertalite menjadi BBM yang distribusinya diatur pemerintah ke wilayah penugasan dan dapat disubsidi melalui skema pemberian kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).
Baca juga: Diisukan Bakal Naik, Cek Harga Pertamax dan Pertalite di Semua SPBU
Namun berbeda dengan Pertalite, BBM jenis Pertamax tetap berstatus BBM non-subsidi. Itu berarti harga Pertamax akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia, alias tidak disubsidi oleh pemerintah.
Erick pun mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan Pertamax akan naik dalam waktu dekat. Hal ini mengingat harga minyak mentah dunia yang trennya terus naik hingga kini di atas 100 dollar AS per barrel.
Baca juga: Harga Minyak Tinggi, Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 16.000 per Liter di April
"Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, tapi Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik, ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite disubsidi," ungkapnya dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin yang ditayangkan melalui YouTube, Rabu (30/3/2022).
Menurutnya, pemerintah berusaha terus berusaha untuk hadir bagi masyarakat dengan memberikan subsidi pada komoditas tertentu dan memberikan bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
Kali ini melalui subsidi BBM jenis Pertalite.
Baca juga: Pertalite Jadi BBM Penugasan, Premium Dihapus?
Sebelumnya, Kementerian ESDM memang telah menetapkan Pertalite menjadi BBM penugasan yang Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan. Aturan ini diteken pada 10 Maret 2022 oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL). Adapun harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter.
Di sisi lain, sinyal kenaikan harga Pertamax memang sudah mencuat beberapa minggu terakhir. Kementerian ESDM menyebut harga keekonomian BBM RON 92 atau setara Pertamax diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022.
Padahal saat ini Pertamina diketahui masih menjual Pertamax di kisaran harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Artinya ada gap yang tinggi antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax.