Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Indonesia Pernah Memberikan Utang ke Negara Lain?

Kompas.com - 31/03/2022, 06:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Di banyak negara, kenaikan utang pemerintah kerapkali jadi isu yang sangat sensitif. Utang pemerintah timbul karena adanya defisit dalam anggaran negara, di mana pemasukan lebih kecil dari pengeluaran.

Indonesia sendiri merupakan negara yang setiap tahunnya sangat bergantung pada utang, baik pinjaman domestik maupun pinjaman dari luar negeri karena menerapkan defisit anggaran. Sejauh ini, utang terbesar pemerintah berasal dari pinjaman berupa Surat Berharga Negara (SBN).

Dari total utang pemerintah per 28 Februari sebesar Rp 7.014 triliun, SBN berkontribusi sebesar Rp 6.164 triliun.

Indonesia juga mendapatkan utang dari pihak asing, baik negara sahabat melalui pinjaman bilateral, maupun lembaga keuangan dunia melalui pinjaman multilateral.

Baca juga: Petronas Malaysia Jual Bensin Lebih Murah daripada Pertamina

Lalu, sepanjang sejarah berdirinya Indonesia, apakah negara ini juga pernah memberikan utang ke negara lain?

Sebagai negara berkembang, di luar utang yang berasal dari penerbitan SBN, Indonesia sejatinya adalah negara yang dianggap sebagai negara aktif penerima pinjaman dari luar negeri, baik pinjaman bilateral maupun multilateral.

Namun demikian, Indonesia juga bisa dikatakan sebagai donatur utang atau negera pemberi utang, meski pemberian utang itu dilakukan secara tidak langsung dan dengan porsi yang relatif sangat kecil.

Sebagaimana diketahui, Indonesia ikut memberikan utang ke negara lain melalui keanggotaannya di Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).

Keanggotaan IMF bisa dikatakan memiliki beberapa kemiripan dengan koperasi simpan pinjam. Sebagai anggota IMF, Indonesia harus menyetorkan sejumlah dana keikutsertaan yang bisa diambil dari APBN maupun Bank Indonesia.

Baca juga: Sisi Kelam Ukraina: Bisnis Surogasi Rahim atau Pabrik Bayi

Dari dana yang dititipkan di IMF tersebut, Indonesia juga bisa mendapatkan pendapatan berupa bunga. Sebaliknya, dengan keikutsertaannya di IMF, Indonesia tentunya juga bisa mengajukan pinjaman di kemudian hari saat membutuhkan dana.

Dikutip dari laman resmi IMF, Indonesia memiliki jumlah aset sebesar SDR 4.648,4 juta. Apabila dicairkan, jumlah SDR ini setara dengan 6,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 91,66 triliun (kurs Rp 14.300).

 

SDR adalah singkatan dari Special Drawing Rights atau Hak Penarikan Khusus yang berasal dari dana yang disuntik negara anggota ke IMF.

SDR berbentuk aset cadangan mata uang asing pelengkap yang ditetapkan oleh IMF pada 1969. Fungsi dari SDR adalah sebagai pelengkap untuk cadangan mata uang para negara anggota IMF. Nilai dari SDR didasarkan pada 5 mata uang yaitu dollar AS, euro, renminbi, poundsterling dan yen.

Baca juga: 22 Tahun Pisah dari RI, Mengapa Timor Leste Setia Gunakan Dollar AS?

SDR atau simpanan aset di IMF ini juga dimasukan sebagai salah satu cadangan devisa yang dilaporkan Bank Indonesia setiap tahunnya.

Masih dikutip dari laman IMF, dengan kepemilikan SDR 4.648,4 juta, maka Indonesia berhak mendapatkan voting dalam pengambilan keputusan di IMF (voting power) sebesar 0,98 persen.

Untuk diketahui, penyumbang dana terbesar IMF saat ini dipegang oleh Amerika Serikat dengan jumlah SDR 82.994,2 juta dengan kepemilikan voting power 17,43 persen.

Sementara dalam keanggotan Indonesia di IMF, saat ini diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Kesimpulannya, sebagai negara yang ikut menitipkan dana di IMF, Indonesia secara tidak langsung memberikan utang ke negara lain.

Dalam sejarah berdirinya republik ini, Indonesia tercatat sempat menerima pinjaman dari IMF sebesar 9,1 miliar dollar AS saat krisis moneter 1997-1998.

Utang kepada IMF itu kemudian dicicil pemerintah secara bertahap dan lunas seluruhnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006.

Baca juga: Mengapa Israel Begitu Kaya Raya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com