Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, Baru 10,7 Juta WP Laporkan SPT Tahunan

Kompas.com - 31/03/2022, 13:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, sekitar 10,7 juta wajib pajak (WP) sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada hari terakhir pelaporan untuk WP OP, Kamis (31/3/2022).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menyebut, rasio kepatuhan meningkat dari 32,12 persen pada 14 Maret 2022. Adapun target rasio untuk tahun 2022 sebesar 80 persen.

"Jumlah penerimaan SPT Tahunan per 31 Maret sebanyak 10.747.453, yang terdiri dari SPT OP (Orang Pribadi) 10.461.677 WP, sisanya adalah SPT Badan," kata Neilmaldrin kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: E-SPT Bisa Dipakai Lagi untuk Lapor SPT 1770 dan SPT 1771

Neilmaldrin mengatakan, pelaporan SPT ini bertambah dari 8,75 juta pada 25 Maret 2022.

Sementara berdasarkan metode penyampaian, SPT yang disampaikan secara elektronik lebih mendominasi, yakni 10,29 juta dari total 10,7 juta WP.

Sementara SPT secara manual disampaikan oleh 4,2 persen WP atau 454.537 WP.

"Terdapat peningkatan dibandingkan tahun lalu dengan periode yg sama sebesar 0,7 persen, atau sekitar 70.000-an," ucap Neil.

Baca juga: Hari Terakhir, Ini Sanksi Administratif kalau Telat Lapor SPT

Neil menjelaskan, ada beberapa strategi yang diberikan Ditjen Pajak untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak WP.

Strategi pertama adalah melakukan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung melalui kanal kehumasan DJP, termasuk penyelanggaraan kelas pajak.

Lalu, mengirim email blast kepada WP untuk segera melaporkan SPT dengan tagline "lebih awal lebih baik". Pihaknya juga mengirim email blast kepada pemberi kerja untuk menerbitkan Bukti Potong bagi karyawan.

Kemudian, bekerja sama dengan Kemenpan-RB untuk mengimbau seluruh ASN agar lapor SPT tepat waktu, dan menjadikan figur publik sebagai tokoh panutan penyampaian laporan SPT tepat waktu.

"Dan tentunya kami terus melakukan upaya-upaya sosialisasi, edukasi, persuasi, kampanye dan panutan, menambah booth-booth informasi e-filing, untuk meningkatkan kepatuhan WP, dalam hal ini di antaranya kepatuhan SPT Tahunan," tandas Neil.

Baca juga: Hari Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Tahunan di DJPOnline Jika Tak Ingin Kena Denda

 

Sanksi denda

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tanah Abang Tiga, Erwin Siahaan mengatakan, ada sanksi berupa denda hingga sanksi pidana jika telat atau tidak lapor SPT Tahunan.

Denda administrasi karena telat atau tidak melapor SPT tahunan sebesar Rp 100.000 untuk WP OP dan Rp 1 juta untuk WP Badan. Sementara sanksi pidana diberikan jika memenuhi unsur pidana sesuai UU.

Hal ini tercantum dalam pasal 7 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Denda keterlambatan melapor akan ditagih menggunakan Surat Tagihan Pajak (STP).

"Kalau terlambat lapor atau tidak lapor denda dikenakan sesuai UU KUP adalah Rp 100.000. Kalau yang Rp 500.000 untuk PPN, jadi kalau masyarakat yang sudah dikukuhkan pajaknya sebagai PKP tidak lapor atau telat lapor itu Rp 500.000," kata Erwin di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Whats New
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com