JAKARTA, KOMPAS.com - Situs DJP Online untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sulit diakses pada hari terakhir pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), Kamis (31/3/2022).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com hingga pukul 15.40 WIB, situs tersebut tidak bisa menampilkan opsi buat SPT usai pengguna log in. Situs hanya menampilkan tuliskan "500 internal server error".
Baca juga: Mau Lapor SPT Tahunan? Simak Dulu Bedanya Formulir 1770, 1770S, dan 1770SS
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengimbau wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan mencoba secara berkala.
"Wajib Pajak dapat mencoba secara berkala apabila saat pelaporan mengalami kendala akses," ucap Neilmaldrin kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan SPT Tahunan 1770 SS di DJPonline
Neil menuturkan, Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan server yang jauh lebih mumpuni dari tahun sebelumnya demi kenyamanan pelaporan SPT Tahunan. Namun ketika yang mengakses terlalu banyak, server akan sulit diakses.
"Saat Wajib Pajak kesulitan mengakses web pelaporan SPT, bisa disebabkan karena banyaknya Wajib Pajak yang mengakses web tersebut secara bersamaan," ujar dia.
Lebih lanjut dia pun mengimbau Wajib Pajak untuk melaporkan SPT di awal waktu sehingga tidak terjadi penumpukan pengakses situs pelaporan SPT saat sudah mendekati jatuh tempo pelaporan.
"Lalu untuk Wajib Pajak yang sebelumnya sudah lapor melalui e-filing, maka hanya bisa lapor melalui jalur yang sama," tandas Neil.
Baca juga: Hari Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Tahunan di DJPOnline Jika Tak Ingin Kena Denda