Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Berpemanis Dikenakan Cukai, Penerimaan Negara Bisa Naik Jadi Rp 6,25 Triliun

Kompas.com - 31/03/2022, 20:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengenaan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) diprediksi meningkatkan penerimaan negara dari Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun.

Peneliti Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI), Gita Kusnadi mengatakan, penerimaan itu bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk mencegah konsumsi minuman berpemanis yang berlebihan.

Pasalnya, pembiayaan untuk langkah preventif yang diakibatkan dari konsumsi MBDK masih sangat minim di Indonesia.

"Menurut estimasi Kemenkeu, cukai MBDK akan berpotensi meningkatkan pemasukan negara di Indonesia hingga Rp 6,25 triliun per tahun. Potensi penambahan penerimaan negara ini bisa digunakan untuk membantu preventif," kata Gita dalam webinar CISDI di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Tarik Cukai dari Minuman Berpemanis Tahun Depan

Alasan pemberlakuan cukai minuman berpemanis

Gita mengungkapkan, penerapan cukai pada minuman berpemanis kemasan perlu segera diterapkan lantaran praktek pemasaran jenis minuman ini dilakukan secara masif oleh pelaku usaha.

Iklan MBDK dilakukan di semua jenis media tanpa ada batasan waktu dan kelompok usia. Tak heran dibanding anak-anak lain di Malaysia, China, dan Korea, anak Indonesia lebih terpapar iklan minuman berpemanis ini.

"Oleh karena itu butuh kebijakan yang komprehensif untuk mulai mengenakan cukai, untuk meningkatkan harga dan mengurangi konsumsi, hingga regulasi pemasaran seperti pelarangan iklan MBDK," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Tahun Depan

Konsumsi air teh kemasan meningkat drastis

Pakar Advokasi CISDI, Abdillah Ahsan menambahkan, konsumsi MBDK dalam beberapa tahun terakhir meningkat signifikan. Total peningkatannya tembus hingga 15 kali lipat dalam 20 tahun terakhir.

Seturut perhitungannya, konsumsi air teh kemasan yang menjadi salah satu jenis MBDK tahun 2011 mencapai 250 juta liter. Lalu angkanya meningkat menjadi sekitar 400 juta liter di tahun 2014.

"Yang paling meningkat drastis adalah air teh dalam kemasan. (Jenis) MBDK adalah air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman ringan, dan minuman kesehatan. Di sini kita lihat, air teh kemasan meningkat drastis tinggi sekali. Jadi ini menimbulkan konsen," beber dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com