KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen anggota baru di tahun 2022, salah satunya melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) untuk lulusan SMA sederajat.
Jebolan Akpol sendiri bisa dibilang merupakan peluang jenjang karier paling cepat untuk menjadi perwira polisi, karena memang lulusannya dipersiapkan untuk menjadi perwira pemimpin dalam garis komando Polri.
Itu sebabnya, persaingan masuk menjadi taruna Akpol relatif jadi yang paling ketat dibanding jalur rekrutmen Polri lainnya. Pendidikannya pun sepenuhnya tidak dipungut biaya karena dibiayai negara.
Setelah menjalani 4 tahun masa pendidikan di Semarang, taruna akan lulus dan mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Selain itu, taruna akan mendapat gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.Ik).
Baca juga: Intip Gaji Polisi Pangkat Bintara, dari Bripda hingga Aiptu
Gaji anggota polisi di luar tunjangan yang diterima sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Penggolongan lapisan gaji yang diterima Korps Bhayangkara ini juga sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Gaji polisi, termasuk untuk lulusan Akpol, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang polisi muda yang baru diwisuda dari Akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Ipda yang merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri.
Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?
Dengan masa jabatan kurang dari satu tahun, maka gaji pokok yang diterima seorang polisi dengan pangkat Ipda adalah Rp 2.735.300 per bulan.
Selain gaji pokok, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang perwira pertama Polri dengan pangkat Ipda masuk dalam kelas jabatan 8 yang berarti berhak mendapatkan tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp 3.319.000.
Baca juga: Intip Besaran Gaji TNI AL dan Tunjangannya Tahun 2021
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri juga masih menerima sejumlah tunjangan lainnya yang besaranya tergantung dari pangkat, jabatan, jumlah anggota keluarga, dan daerah penempatan.
Berikut rincian tunjangan yang diterima anggota Polri selain gaji pokok dan tukin:
Baca juga: Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.