Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Unit Link AXA, Prudential, dan AIA Kembali Datangi OJK, Mengaku Kecewa Hanya Ditemui Penjaga

Kompas.com - 01/04/2022, 10:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Korban Asuransi unit link kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (31/3/2022).

Koordinator Komunitas Asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential Maria Trihartati mengatakan, ketegasan sikap dari OJK sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya melindungi masyarakat.

Baca juga: AAJI: Jika Sengketa Unit Link Belum Ada Jalan Keluar, Selesaikan secara Hukum

Maria menyebutkan, Komunitas Korban Asuransi telah berada di Gedung OJK Wisma Mulia sejak pukul 11.00 WIB, Kamis (31/3/2022).

"Kami hanya bertemu dengan penjaga, bukan bagian perlindungan konsumen," kata Maria kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

"Kami meminta jawaban dari OJK mengenai surat yang dikirimkan oleh Sekretariat Negara. Padahal, dalam surat itu tertulis segera, dan berkas kami pun sudah masuk sejak 6 Desember 2021 saat RDP pertama dengan DPR RI," imbuh Maria.

Baca juga: Lewat Bareskrim, Komunitas Korban Asuransi Unit Link AXA, Prudential, AIA Desak OJK Lakukan Audiensi

Maria mengaku hingga Kamis malam belum ada kejelasan sikap dari OJK untuk membantu pihaknya meminta penyelesaian masalah.

"Sampai pukul 21.30 WIB, kami masih berada di dalam Gedung OJK Wisma Mulia. Sampai kini masih belum ada bagian perlindungan konsumen yang mau menemui kami. Ini sungguh mengecewakan," ujar Maria.

Ia menambahkan, komunitas akhirnya diangkat paksa keluar dari gedung OJK tepat pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Tanggapi Demo Korban Unit Link, Perusahaan Asuransi Kompak Ingin Selesaikan Lewat LAPS SJK

Sementara itu, dua minggu lalu pihaknya juga telah mengirimkan surat lewat pos kepada Dewan Komisioner OJK dan dua kotak berkas lewat OJK Lampung.

Pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada kantor Sekretariat Negara (Sekneg). Dalam surat tersebut, berisi permohonan dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan masalah unit link yang dialami oleh ribuan masyarakat Indonesia.

"Sekali lagi kami tidak akan pernah menyerah untuk meminta dan mencari keadilan. Kami sadar usaha ini sangat melelahkan dan butuh kesabaran. Jadi kami tidak akan pernah menyerah, termasuk akan terus mengetuk pintu pimpinan OJK, DPR, maupun presiden," kata Maria.

Maria juga menjelaskan, salah satu tuntutan yang diminta oleh Komunitas Korban Asuransi adalah pengembalian dana secara penuh (full refund). Selanjutnya, tuntutan agar pemerintah untuk mengkaji keberadaan produk unit link yang telah banyak merugikan konsumen di Indonesia.

Rencananya, Jumat (1/4/2022) pagi ini, Komunitas Korban Asuransi akan kembali menyambangi OJK untuk mendesak otoritas melakukan tindakan.

"Kami pagi ini bertahan di OJK sampai OJK turun," tegas Maria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com