Indonesia turun kelas lantaran pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI).
GNI sendiri adalah PDB ditambah dengan pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.
Baca juga: Apa Itu Riba: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Hukumnya dalam Islam
Berdasarkan catatan Bank Dunia, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu.
Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah juga disebabkan oleh kenaikan indikator dari kelas negara berpenghasilan menengah atas.
Bank dunia menjelaskan, perubahan indikator klasifikasi terjadi setiap tahun. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi yang mempengaruhi GNI per kapita setiap negara.
Untuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah, GNI per kapitanya berada di kisaran 1.046 hingga 4.095 dollar AS per 1 Juli 2021. Sementara pada 1 Juli 2020, GNI per kapita negara yang masuk kategori berpenghasilan menengah ke bawah berada di kisaran 1.035 dollar AS hingga 4.045 dollar AS.
Sementara untuk negara berpenghasilan menengah atas, GNI per kapita berada di kisaran 4.096 dollar AS hingga 12.695 dollar AS per 1 Juli 2021 dari sebelumnya 4.046 dollar AS hingga 12.535 dollar AS.
Baca juga: Apa Itu Riba Yad: Pengertian, Contoh, dan Hukum Larangannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.