KOMPAS.com – Usai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 kemarin, kini giliran Pajak Karbon di Indonesia yang segera diberlakukan.
Apakah Pajak Karbon sudah diterapkan di Indonesia? Jawabannya adalah belum, namun dipastikan penerapan pajak karbon di Indonesia akan dimulai tahun ini.
Ini sekaligus jawaban bagi yang masih bertanya-tanya mengenai Pajak Karbon berlaku kapan atau kapan Pajak Karbon mulai diterapkan di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPN yang Tarifnya Naik Mulai 1 April 2022
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menyusun berbagai aturan teknis pelaksanaan Pajak Karbon yang rencananya akan diterapkan pada 1 Juli 2022.
“Pemerintah akan terus berkonsultasi dengan DPR dalam penyiapan implementasi Pajak Karbon ini,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (1/4/2022).
Dia menegaskan, pemerintah akan menerapkan Pajak Karbon saat regulasi dan kesiapan sektor ketenagalistrikan sebagai sektor pertama yang akan dikenakan Pajak Karbon lebih siap.
“Kesiapan ini penting agar tujuan inti dari penerapan pajak karbon memberikan dampak yang optimal sehingga pemerintah memutuskan penerapan Pajak Karbon pada 1 Juli 2022,” sambungnya.
Baca juga: Tarif PPN 11 Persen Sudah Berlaku, tapi Aturan Teknisnya Masih Misteri
Dasar hukum Pajak Karbon adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sejalan dengan itu, terdapat sejumlah aturan turunan dari UU HPP yang juga mengatur Pajak Karbon, namun masih dalam tahap penyusunan oleh Kemenkeu.
Aturan teknis pelaksanaan pajak karbon dimaksud seperti tarif dan dasar pengenaan, cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, serta peta jalan Pajak Karbon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.