Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Arief Rosyid: Timses Jokowi, Komisaris BSI, Palsukan Tanda Tangan JK, Dipecat DMI

Kompas.com - 02/04/2022, 22:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid dalam rapat pleno karena telah memalsukan tanda tangan (TTD) Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

Baca juga: Erick Thohir Disarankan Pecat Arief Rosyid dari Komisaris BSI, gara-gara Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

Profil Arief Rosyid

Selain aktif di DMI, Arief Rosyid diketahui merupakan Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau Bank BSI yang merupakan bank syariah pelat merah.

Ia menduduki posisi tersebut setelah diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2020 dan efektif menjabat pada 1 Februari 2021.

Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

Posisinya sebagai komisaris di bank syariah yang sahamnya dikuasai bank BUMN ini juga dikaitkan dengan sumbangsihnya selama Pipres 2019 lalu.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 16 Februari 2019, Arief Rosyid sempat tercatat sebagai relawan dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai juru bicara milenial.

Arief lahir di Makassar pada 1986. Dia menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin fakultas kedokteran gigi tahun 2010. Kemudian dia juga mengambil magister dari Universitas Indonesia Bidang Kebijakan Kesehatan tahun 2014.

Saat masih di perguruan tinggi, ia cukup dikenal sebagai aktivis mahasiswa yang cukup vokal. Arief juga tercatat pernah menjadi ketua umum PB Himpunan Mahasiswa Indonesia pada 2013-2015. 

Baca juga: KSAD Dudung Jabat Komisaris BUMN Pindad

Aktivitasnya di bidang kepemudaan membuatnya diangkat sebagai pengurus DMI dengan jabatan Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja pada tahun 2017.

Tak cuma aktif berorganisasi, Arief Rosyid juga terjun ke dunia bisnis dengan aktif di kepengurusan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sebagai Wakasekjen.

Pada tahun 2017, dia menjabat Komisaris PT Merial Media Utama hingga kini dan turut mendirikan MAR Consultant tahun 2018.

Pemecatan Arief Rosyid

Dilansir dari Antara, DMI mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Baca juga: 6 dari 10 Orang Terkaya RI adalah Konglomerat Sawit, Ini Daftarnya

Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

Kemudian, lanjut dia DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.

Baca juga: Terima Gaji Besar, Apa Sebenarnya Tugas Komisaris BUMN?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com