KOMPAS.com – Cek BI checking online kini bisa dilakukan melalui handphone (HP). Cek BI checking via HP menjadi pilihan mudah bagi yang ingin melakukan cek BI checking sendiri.
Karena itu, cara cek BI checking penting diketahui, termasuk bagi yang ingin melakukan cek BI checking via WhatsApp. Terkait hal ini, pahami juga pentingnya melakukan cek BI checking.
BI checking sendiri dulunya merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), yang dapat dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Baca juga: BI Fast BCA: Cara Transfer BCA ke Bank Lain dengan Biaya Rp 2.500
Informasi yang dipertukarkan dalam SID antara lain identitas debitur, agunan, pemilik dan pengurus (badan usaha) yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, dan kredit macet.
Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI checking atau IDI Historis.
Data-data nasabah tersebut diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya. Data tersebut kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (2/4/2022), SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
Perubahan nama ini lantaran fungsi pengawasan perbankan sudah tak lagi berada di BI, melainkan diserahkan kepada OJK.
Baca juga: Cara Transfer ke Bank Lain Lewat BI Fast BSI dengan Biaya Rp 2.500
Di dalam SILK, terdapat layanan informasi riwayat kredit nasabah-nasabah perbankan dan lembaga keuangan yang disebut dengan layanan informasi debitur (iDeb).
Karena itu, cek BI checking online atau iDeb kini bisa dilakukan dengan memanfaatkan SLIK. Cara cek BI checking secara online harus lebih dulu menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.