Untuk cek BI checking via HP, ikuti tata cara cek BI checking sebagai berikut:
Baca juga: Bagaimana Cara Pencegahan Skimming Kartu ATM? Simak Tips dari BCA
Untuk melanjutkan cek BI checking via HP perlu melakukan verifikasi data melalui WhatsApp.OJK melakukan pengecekan data yang telah diinput oleh Pemohon SLIK.
Dalam hal data telah sesuai, Pemohon SLIK akan memperoleh e-mail validasi dari OJK paling lambat H-3 dari tanggal antrian yang dipilih.
Pemohon SLIK melakukan verifikasi WhatsApp ke nomor telepon sebagaimana tertera dalam e-mail validasi dengan rentang waktu H-3 sampai dengan H-1 dari tanggal antrian yang dipilih dengan mengirimkan dokumen berikut:
Lebih lanjut,OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.
Dalam hal Pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, Pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.
Baca juga: Daftar Lengkap Kode Bank ATM Bersama untuk Keperluan Transfer
Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait SLIK, Pemohon SLIK dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, Email konsumen@ojk.go.id,atau nomor WA 081-157-157-157.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.