Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Mewah hingga Mobil Dinas Pemerintah Seharusnya Dilarang Isi BBM Subsidi

Kompas.com - 03/04/2022, 21:02 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan dinas pemerintah ataupun BUMN seharusnya dilarang untuk mengisi BBM bersubsidi. Selain itu, Pemerintah dan Pertamina juga dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.

“Misalnya kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat,” ujar Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, melalui keterangannya, Minggu (3/4/2022). 

Sebagaimana diketahui, perbedaan harga antara BBM subsidi dengan nonsubsidi yang besar memicu peralihan konsumsi BBM RON 92 nonsubsidi Pertamax ke BBM subsidi Pertalite.

Harga Pertamax sendiri Rp 12.500 per liter per 1 April 2022. Sedangkan harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter dan statusnya berubah jadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertama di Pertamina sebelum naik harganya sebesar 14 persen, sedangkan Pertalite 7 persen. 

Baca juga: Shell Kembali Naikkan Harga BBM, Bensin Setara Pertamax Dijual Rp 16.000 Per Liter

Josua menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat.

Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.

“Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas,” ujarnya.

Baca juga: Nilai Keekonomian Capai Rp 16.000 per Liter, Ini Alasan Pertamina Hanya Naikan Pertamax Hingga Rp 13.000

Pertalite di perkotaan disarankan hanya untuk kendaraan transportasi umum

Yayan Satyakti, pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, menilai potensi pengguna Pertamax shifting ke Pertalite cukup tinggi.

Karena itu, Yayan menyarankan ada pembatasan jumlah kuota Pertalite di daerah yang pendapatan per kapitanya tinggi. ”Misalnya Pertalite berada di wilayah perdesaan, sedangkan kawasan perkotaan semuanya Pertamax,” ujar Yayan, Minggu, (3/4/2022).

Andaikan di perkotaan ada kendaraan yang menggunakan Pertalite, lanjut Yayan, peruntukannya bagi kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum.

Dengan demikian, Pertalite tetap ada di perkotaan tetapi peruntukannya harus benar-benar efektif. “Kuotanya terbatas untuk transportasi publik,” ujar dia.

Baca juga: Jadi BBM Subsidi Pengganti Premium, Ini Kuota Pertalite Tahun 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com