JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan dinas pemerintah ataupun BUMN seharusnya dilarang untuk mengisi BBM bersubsidi. Selain itu, Pemerintah dan Pertamina juga dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite.
“Misalnya kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat,” ujar Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, melalui keterangannya, Minggu (3/4/2022).
Sebagaimana diketahui, perbedaan harga antara BBM subsidi dengan nonsubsidi yang besar memicu peralihan konsumsi BBM RON 92 nonsubsidi Pertamax ke BBM subsidi Pertalite.
Harga Pertamax sendiri Rp 12.500 per liter per 1 April 2022. Sedangkan harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter dan statusnya berubah jadi BBM Penugasan. Konsumsi Pertama di Pertamina sebelum naik harganya sebesar 14 persen, sedangkan Pertalite 7 persen.
Baca juga: Shell Kembali Naikkan Harga BBM, Bensin Setara Pertamax Dijual Rp 16.000 Per Liter
Josua menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat.
Dengan ditetapkannya harga Pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat Covid-19.
“Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari Pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas,” ujarnya.
Pertalite di perkotaan disarankan hanya untuk kendaraan transportasi umum
Yayan Satyakti, pakar ekonomi energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, menilai potensi pengguna Pertamax shifting ke Pertalite cukup tinggi.
Karena itu, Yayan menyarankan ada pembatasan jumlah kuota Pertalite di daerah yang pendapatan per kapitanya tinggi. ”Misalnya Pertalite berada di wilayah perdesaan, sedangkan kawasan perkotaan semuanya Pertamax,” ujar Yayan, Minggu, (3/4/2022).
Andaikan di perkotaan ada kendaraan yang menggunakan Pertalite, lanjut Yayan, peruntukannya bagi kendaraan berpelat nomor kuning atau transportasi umum.
Dengan demikian, Pertalite tetap ada di perkotaan tetapi peruntukannya harus benar-benar efektif. “Kuotanya terbatas untuk transportasi publik,” ujar dia.
Baca juga: Jadi BBM Subsidi Pengganti Premium, Ini Kuota Pertalite Tahun 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.