Sebelumnya, Kemendag telah berupaya menekan harga minyak goreng dengan memberlakukan aturan harga eceran tertinggi (HET). Namun, justru kebijakan tersebut membuat minyak goreng langka.
Setelahnya, pemerintah mencabut kebijakan HET minyak goreng dan menyerahkan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar.
Sayangnya, meski ketersediaan minyak goreng melimpah, namun harganya melonjak signifikan.
Menyikapi hal tersebut Presiden Joko Widodo mengumumkan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang rencananya akan dilakukan pada April 2022.
BLT Minyak Goreng ini merupakan bentuk bansos kepada masyarakat senilai Rp 100.000 yang akan diberikan selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni) namun pembayarannya digabung di awal sebesar Rp 300.000.
"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," jelas Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.