JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa penukaran uang tidak resmi biasanya akan mulai bermunculan jelang Hari Raya Idul Fitri, untuk memanfaatkan kebutuhan penukaran uang pecahan kecil masyarakat.
Meskipun keberadaannya tidak dilarang, Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang di layanan penukaran yang telah disediakan BI bekerjasama dengan bank.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, tukarlah uang di Bank Indonesia atau pun di perbankan," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, dalam Taklimat Media BI, Senin (4/4/2022).
Baca juga: BI Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Baru setelah Ditiadakan Selama 2 Tahun
Selain itu, Marlison mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan dinas terkait untuk melakukan pembatasan terhadap jumlah jasa penukaran uang tidak resmi di setiap daerah.
Sebagaimana diketahui, penukaran uang tidak resmi memiliki sejumlah risiko, seperti keaslian atau jumlah uang yang diterima masyarakat.
Selain itu, berbeda dengan layanan penukaran uang BI, jasa penukaran uang tidak resmi mengenakan biaya penukaran, yang besarannya biasanya ditentukan berdasarkan jumlah uang yang ditukarkan.
"Karena memang penjaja uang ini memanfaatkan kesempatan masyarkaat yang ingin cepat mendapatkan uang-uang baru tersebut," kata Marlison.
"Kami mengimbau, tukar lah di Bank Indonesia, tukar lah di perbankan, karena pasti jumlahnya dan pasti keasliannya," tambah dia.
Lebih lanjut Marlison bilang, terkait uang palsu, selama beberapa tahun terakhir jumlahnya terus menurun, selaras dengan langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang dilakukan.
Ia melaporkan, dari 1 juta lembar uang rupiah hanya 4 lembar di antaranya yang merupakan uang palsu pada tahun 2021, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 5 lembar, dan tahun 2019 sebanyak 9 lembar.
"Ini tren uang palsu semakin menurun," katanya.
Untuk terus menekan penyebaran uang palsu, bank sentral akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait keaslian uang rupiah.
"Yang lebih penting lagi kualitas uang semakin kita tingkatkan dan bagaimana bekerjasama dengan pihak terkait kepolisian, kejakasaan, BIN untuk bersama-sama melakukan tindakan pencegahan dalam uang palsu," ucap Marlison.
Baca juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp Rp 175,2 triliun Selama Periode Ramadhan dan Lebaran 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.