Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal, Kafe dan Restoran di Wilayah PPKM Level 2 Diizinkan Beroperasi hingga Pukul 22.00

Kompas.com - 04/04/2022, 17:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan, mal, hingga tempat-tempat makan beroperasi hingga pukul 22.00.

Namun operasional ini hanya berlaku untuk daerah atau wilayah kabupaten/kota yang berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.

"Selain itu, jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2," kata dia dalam keterangan pers virtual Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Luhut: Sejak Diumumkan Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster Meningkat Cukup Tinggi

Pemerintah juga meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus mengawasi pusat perbelanjaan, mal, kafe, dan restoran agar terus menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan pengelola mal atau restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa," sambungnya.

Luhut bilang, secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, tingkat kasus konfirmasi hingga tingkat kematian Covid-19 varian Omicron diklaim mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Baca juga: Peran Luhut di Balik Kenaikan Harga Pertamax

Untuk kasus konfirmasi di Jawa Bali menurun mulai dari 96 hingga 98 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu. Kemudian, dampak dari menurunnya tren kasus dan seluruh aspek penyertanya, lanjut Luhut, secara langsung juga memberikan dampak positif terhadap level asesmen kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Sehingga tidak ada lagi wilayah Jawa Bali yang berada di PPKM Level 4.

"Sebanyak 93 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3. Terkait informasi detail mengenai hal ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan keluar di sore hari ini," kata Luhut.

Baca juga: Luhut Beri Kode Bakal Ada Kenaikan Harga Pertalite, Premium, Elpiji 3 Kg Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com